Meski begitu, realitanya, korban KDRT terbanyak memang adalah istri (Murniati, 2004).
PENYEBAB KDRT
1. Karakter pribadi pelaku KDRT, seperti temperamental, pemabuk, penjudi, mudah frustasi, hingga pengguna narkoba.
2. Faktor ekonomi, seperti adanya perasaan tidak cukup terhadap nafkah lahir maupun batin yang diterima.
3. Faktor kepuasan seksual
4. Adanya perselingkuhan, baik dari satu ataupun kedua belah pihak.
5. Keadaan rumah tangga yang sudah mencapai titik rentan, seperti tidak satu visi dan misi lagi dalam membangun rumah tangga sehingga timbul konflik, pertengkaran terus-menerus atau syiqaq, serta tidak lagi ada kepercayaan terhadap satu sama lain.
6. Faktor luar yang turut mendukung terjadinya KDRT, seperti budaya patriarkal yang didukung oleh struktur sosial masyarakat dan kekeliruan dalam memahami ajaran agama.
PANDANGAN ISLAMÂ
Islam secara tegas melarang suami terjadinya KDRT. Para diperintahkan untuk mempergauli istrinya dengan baik.
"Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaulah dengan mereka secara patut, kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak." (QS An-Nisa: 19)