Mohon tunggu...
AENUN
AENUN Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/Kelas 01MJSM06

Berenang

Selanjutnya

Tutup

Analisis

kenaikan UMP sebesar 6,5% dan PPN sebesar 12% terhadap kesejahteraan masyarakat Indonesia khususnya masyarakat kora serang bante

16 Desember 2024   21:31 Diperbarui: 16 Desember 2024   21:31 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kenaikan UMP sebesar 6,5% dan PPN sebesar 12% memiliki dampak yang kompleks terhadap kesejahteraan masyarakat Kota Serang. Bagi pekerja, kenaikan UMP dapat memberikan tambahan pendapatan, namun dampaknya bisa berkurang akibat kenaikan harga barang dan jasa akibat peningkatan PPN. Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk meminimalkan dampak negatif dari kebijakan ini agar kesejahteraan masyarakat dapat terjaga dan pertumbuhan ekonomi daerah tetap stabil.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun