Mohon tunggu...
AENUN
AENUN Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/Kelas 01MJSM06

Berenang

Selanjutnya

Tutup

Analisis

kenaikan UMP sebesar 6,5% dan PPN sebesar 12% terhadap kesejahteraan masyarakat Indonesia khususnya masyarakat kora serang bante

16 Desember 2024   21:31 Diperbarui: 16 Desember 2024   21:31 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2. Memperbesar ketimpangan ekonomi: Masyarakat berpendapatan rendah akan lebih merasakan dampaknya dibandingkan kelompok masyarakat dengan pendapatan menengah ke atas.  

Namun, pemerintah berargumen bahwa kenaikan PPN diperlukan untuk meningkatkan penerimaan negara, yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Jika alokasi belanja negara dilakukan secara efektif, dampak negatif pada masyarakat dapat diminimalkan.  

Dampak Terhadap Kesejahteraan Masyarakat Kota Serang  

Kesejahteraan masyarakat di Kota Serang sangat dipengaruhi oleh kombinasi kebijakan ini. Analisis menunjukkan bahwa:  

1. Pendapatan vs Pengeluaran: Peningkatan UMP memberikan tambahan pendapatan bagi pekerja, tetapi kenaikan PPN dapat mengurangi manfaat tersebut akibat kenaikan harga barang.  

2. UMKM Tertekan: Bagi pelaku UMKM, kebijakan ini menjadi tantangan ganda karena harus menyesuaikan harga produk akibat kenaikan PPN, sekaligus menanggung kenaikan upah pekerja. Hal ini berpotensi melemahkan daya saing UMKM.  

3. Kesempatan kerja: Jika perusahaan besar dan kecil menahan perekrutan akibat kenaikan biaya, dampaknya adalah peningkatan pengangguran, terutama di kalangan usia produktif.  

 Rekomendasi Kebijakan  

1. Subsidi dan insentif: Pemerintah daerah Kota Serang perlu memberikan subsidi atau insentif bagi UMKM agar dapat menyesuaikan diri dengan kenaikan UMP dan PPN tanpa memberhentikan pekerja.  

2. Pengawasan harga: Pemerintah harus memastikan bahwa kenaikan PPN tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menaikkan harga secara tidak wajar.  

3. Peningkatan produktivitas pekerja: Kenaikan UMP harus diikuti dengan pelatihan dan peningkatan keterampilan pekerja untuk meningkatkan produktivitas.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun