Efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas adalah tiga kata kunci yang sering disebut ketika kita membahas manfaat digitalisasi.Â
Menurut Hukumonline, dengan sistem yang lebih cepat dan transparan, masyarakat mulai melihat lembaga hukum sebagai institusi yang dapat diandalkan.Â
Ini penting, karena kepercayaan publik adalah fondasi utama dari sistem hukum yang kuat.
Selain itu, digitalisasi juga membantu mengurangi beban kerja pengadilan.Â
Dengan e-filing dan persidangan online, banyak proses administratif yang sebelumnya memakan waktu kini dapat diselesaikan dengan lebih cepat.Â
PTA Surabaya mencatat bahwa sistem e-Court telah membantu mempercepat pendaftaran perkara, pembayaran biaya, dan akses informasi sidang.Â
Ini adalah langkah konkret menuju peradilan yang lebih cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.
Namun, manfaat terbesar dari digitalisasi mungkin adalah inklusivitasnya.Â
Dengan akses yang lebih mudah dan terjangkau, kelompok marginal yang sebelumnya terpinggirkan kini memiliki peluang yang lebih besar untuk mendapatkan keadilan.Â
Menurut Rechtsidee (UMSIDA), ini adalah langkah penting untuk mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) poin 16 tentang perdamaian, keadilan, dan lembaga yang kuat.
Tantangan yang Masih Ada
Tentu saja, tidak ada solusi yang sempurna. Digitalisasi layanan hukum juga menghadapi tantangan, terutama dalam hal infrastruktur dan literasi digital.Â