Mohon tunggu...
Aidhil Pratama
Aidhil Pratama Mohon Tunggu... Administrasi - ASN | Narablog

Minat pada Humaniora, Kebijakan Publik, Digital Marketing dan AI. Domisili Makassar.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Ketika Independensi KPK Dipertaruhkan

22 November 2024   17:48 Diperbarui: 22 November 2024   17:48 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (KOMPAS/HERYUNANTO) 

Situasi ini menimbulkan keraguan publik terhadap kemampuan KPK untuk bertindak tegas dan independen seperti sebelumnya. 

Pertanyaan besar pun muncul, apakah KPK masih dapat mempertahankan perannya sebagai lembaga pemberantasan korupsi yang berani dan bebas dari pengaruh eksternal?

Hilangnya Masyarakat Sipil

Ketiadaan unsur masyarakat sipil dalam kepemimpinan KPK adalah masalah besar. 

Kenapa? Karena masyarakat sipil adalah pengawas alami. Mereka tidak terikat birokrasi, tidak punya kepentingan politik, dan hanya fokus pada keadilan. 

Menurut IM57+, kelompok mantan pegawai KPK, keputusan DPR untuk mengabaikan calon dari masyarakat sipil adalah langkah mundur. 

Hal ini bisa membuka peluang korupsi sistemik yang semakin sulit diawasi.

Analoginya sederhana. 

Bayangkan sebuah perumahan yang dulunya dijaga bersama oleh satpam dan warga. Kini, hanya satpam yang tersisa. Tanpa warga yang turut mengawasi, siapa yang memastikan satpam tidak tidur di jam kerja? 

Begitulah yang saya rasakan terhadap KPK sekarang. Tanpa masyarakat sipil, siapa yang akan memastikan mereka tetap teguh pada tugasnya?

Belajar dari Negara Lain

Masalah independensi lembaga antikorupsi bukan hanya tantangan yang dihadapi Indonesia. 

Di berbagai negara, hilangnya independensi lembaga pengawas sering kali berujung pada penurunan efektivitasnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun