Situasi ini menimbulkan keraguan publik terhadap kemampuan KPK untuk bertindak tegas dan independen seperti sebelumnya.Â
Pertanyaan besar pun muncul, apakah KPK masih dapat mempertahankan perannya sebagai lembaga pemberantasan korupsi yang berani dan bebas dari pengaruh eksternal?
Hilangnya Masyarakat Sipil
Ketiadaan unsur masyarakat sipil dalam kepemimpinan KPK adalah masalah besar.Â
Kenapa? Karena masyarakat sipil adalah pengawas alami. Mereka tidak terikat birokrasi, tidak punya kepentingan politik, dan hanya fokus pada keadilan.Â
Menurut IM57+, kelompok mantan pegawai KPK, keputusan DPR untuk mengabaikan calon dari masyarakat sipil adalah langkah mundur.Â
Hal ini bisa membuka peluang korupsi sistemik yang semakin sulit diawasi.
Analoginya sederhana.Â
Bayangkan sebuah perumahan yang dulunya dijaga bersama oleh satpam dan warga. Kini, hanya satpam yang tersisa. Tanpa warga yang turut mengawasi, siapa yang memastikan satpam tidak tidur di jam kerja?Â
Begitulah yang saya rasakan terhadap KPK sekarang. Tanpa masyarakat sipil, siapa yang akan memastikan mereka tetap teguh pada tugasnya?
Belajar dari Negara Lain
Masalah independensi lembaga antikorupsi bukan hanya tantangan yang dihadapi Indonesia.Â
Di berbagai negara, hilangnya independensi lembaga pengawas sering kali berujung pada penurunan efektivitasnya.Â