1. Karakteristik umum skema investasi berkedok agama:
  - Janji keuntungan tinggi yang "dijamin halal"
  - Pemakaian kutipan dari kitab suci atau sabda nabi untuk membenarkan
  - Pemanfaatan figur agama yang dipercaya
  - Menekankan ide "amal yang terus mengalir" atau "tabungan untuk akhirat"
2. Profil korban yang paling rentan:
  - Orang-orang dengan pemahaman agama yang kuat tapi literasi keuangan rendah
  - Mereka yang mencari cara cepat untuk beramal sekaligus berinvestasi
  - Pengikut setia tokoh agama tertentu
3. Taktik persuasi yang digunakan:
  - Mengambil keuntungan dari sikap menghormati dan mempercayai pemuka agama
  - Menciptakan rasa takut ketinggalan (FOMO) dengan janji pahala yang berlipat ganda
  - Menggunakan testimoni "sukses" dari investor awal
Kasus Ustaz YM hanyalah satu dari sekian banyak.Â
Ingat kasus Kampoeng Kurma dengan total kerugian Rp 10 miliar? Atau First Travel yang menipu 63.310 calon jemaah umrah dengan kerugian Rp 905 miliar?Â
Semua menggunakan sentimen agama sebagai umpan.
Kasus-kasus ini menggambarkan dengan jelas adanya pertentangan antara nilai-nilai agama yang ingin dipenuhi investor, dan praktik bisnis oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Di satu sisi, agama mengajarkan kita untuk jujur dan amanah. Di sisi lain, ada oknum yang memanfaatkan kepercayaan umat untuk kepentingan pribadi.Â
Ini seperti menjual tiket ke surga, tapi yang didapat malah panggilan ke pengadilan.
Lantas, apa yang bisa kita pelajari dari kasus ini?
Pertama, jangan pernah menutup mata dan telinga hanya karena yang berbicara adalah seorang ustaz. Ingat, ustaz juga manusia. Mereka bisa salah, bisa khilaf, dan bisa juga tergiur oleh godaan duniawi.