Batasan Aturan
Keputusan tersebut diambil untuk menghindari kemungkinan terjadinya ketegangan dan perdebatan yang dapat mempengaruhi stabilitas politik dan sosial di negara ini. Selain itu, diputuskannya pengabulan permohonan mepet juga bertujuan untuk memberikan kesempatan yang adil bagi semua pasangan calon presiden dan wakil presiden yang ingin mendaftar.
Beberapa ahli hukum berpendapat bahwa perubahan batas usia harus dilakukan melalui proses perundang-undangan yang melibatkan lembaga legislatif, bukan melalui keputusan MK. Selain itu, beberapa pihak juga mengkhawatirkan bahwa pengambilan keputusan semacam itu oleh MK dapat membuka pintu bagi campur tangan politik dalam sistem peradilan.
MK hanya memiliki kewenangan untuk menafsirkan dan menguji konstitusi yang ada, bukan untuk menciptakan hukum baru. Kedua pakar tersebut berpendapat bahwa pembentukan norma baru harus dilakukan melalui proses legislasi yang melibatkan DPR dan pemerintah.
Namun demikian, kewenangan membuat norma baru juga dapat melibatkan partisipasi masyarakat dalam proses legislasi. Hal ini dapat dilakukan melalui mekanisme konsultasi publik atau pendapat umum yang diadakan oleh pemerintah dan DPR sebelum mengesahkan undang-undang baru.
Kita ingin memastikan bahwa MK tetap menjalankan tugasnya sebagai penjaga konstitusi dengan adil dan independen, tanpa campur tangan dari kekuatan-kekuatan oligarki yang dapat mengancam integritas lembaga tersebut. Dengan demikian, MK dapat memastikan perlindungan hak-hak rakyat dan menjaga keseimbangan kekuasaan dalam sistem pemerintahan kita.
Hal ini terjadi pada tahun 2019 ketika MK mengeluarkan putusan yang kontroversial, memutuskan bahwa batas usia calon pemimpin KPK tidak lagi berlaku. Keputusan ini menuai pro dan kontra di masyarakat, dengan beberapa pihak menyambut positif sementara yang lain merasa bahwa hal tersebut dapat membuka celah untuk penyalahgunaan kekuasaan.
Jika diluluskan aturannya
Mereka bisa saja mengambil keputusan yang kontroversial atau melanggar saran yang diberikan oleh para pakar. Meskipun demikian, langkah-langkah semacam ini dapat menimbulkan konsekuensi yang tidak diinginkan dan merugikan masyarakat secara keseluruhan.
Ini menunjukkan bahwa MK memiliki kekuasaan dan kewenangan untuk mengambil keputusan yang melibatkan perubahan kebijakan. Meskipun pendapat pakar dianggap penting, MK tetap memiliki otoritas untuk melangkah maju dengan keputusannya sendiri.