Mohon tunggu...
Wildan Toyib
Wildan Toyib Mohon Tunggu... Konsultan - Akademisi

Konsultan

Selanjutnya

Tutup

Sosok Pilihan

Syarat Usia, Ayah dan Anak Berdedikasi serta Tumpuan Harapan Semu Cawapres

13 Oktober 2023   14:41 Diperbarui: 18 Oktober 2023   16:52 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gibran Raka (Walikota Solo-red) telah menunjukkan integritasnya sebagai seorang pemimpin dengan tidak memanfaatkan keuntungan pribadi dari perubahan usia capres/cawapres. Tindakannya ini akan memberikan inspirasi kepada generasi muda untuk mengutamakan kepentingan publik daripada ambisi pribadi.

Baca Juga : Bila Mas Gibran Menolak

Setelah masa pendaftaran, KPU akan melakukan verifikasi berkas dan memeriksa kelayakan calon pasangan presiden dan wakil presiden. Selanjutnya, KPU akan mengumumkan calon yang lolos sebagai peserta pemilihan presiden pada 1 November 2023,  Beberapa pihak berpendapat bahwa penurunan batas usia calon presiden/calon wakil presiden menjadi 30 tahun dapat memberikan kesempatan lebih luas bagi generasi muda untuk terlibat dalam dunia politik. Namun, ada juga yang mengkhawatirkan bahwa penurunan batas usia tersebut dapat mengorbankan pengalaman dan kematangan yang diperlukan untuk memimpin negara.

Permohonan uji materi tersebut diajukan karena adanya dugaan bahwa Pasal 169 Huruf (q) UU Pemilu bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan kebebasan berpendapat. Para pemohon berharap agar MK dapat mempertimbangkan argumen-argumen mereka dan mengambil keputusan yang adil dan sejalan dengan konstitusi.

Keputusan MK dalam mengabulkan atau menolak permohonan pengujian undang-undang (PUU) sulit diprediksi karena melibatkan pertimbangan hukum yang kompleks dan beragam. Faktor-faktor seperti interpretasi konstitusi, bukti yang disajikan, dan pendapat para hakim MK akan menjadi penentu akhir keputusan tersebut.

Namun, tafsiran ini masih menjadi perdebatan di kalangan ahli hukum dan konstitusi. Beberapa berpendapat bahwa lamanya waktu yang dibutuhkan oleh Mahkamah Konstitusi untuk memutuskan batas usia tersebut mungkin lebih berkaitan dengan kompleksitas kasus dan proses hukum yang harus diikuti daripada isyarat akan dikabulkannya permohonan tersebut.

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memperhatikan dan mengawasi proses pengambilan keputusan terkait pemilihan calon presiden dan wakil presiden agar tidak terjadi ketidakpuasan yang berpotensi memicu protes. Selain itu, transparansi dan keterbukaan dalam proses tersebut juga menjadi kunci untuk menghindari konflik sosial yang dapat merugikan stabilitas negara.

Dengan demikian, koalisi partai tersebut akan menggunakan putusan MK sebagai dasar hukum untuk mengajukan figur calon yang memenuhi syarat usia ke lembaga pemilihan. Selain itu, putusan MK yang final dan mengikat juga memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa proses seleksi calon dilakukan secara adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Gibran Rakabuming Raka adalah seorang pengusaha sukses dan juga politisi yang aktif di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Keterlibatannya dalam kasus PUU ke MK ini menimbulkan perdebatan publik mengenai kemungkinan adanya nepotisme dalam keputusan tersebut. Ia memiliki popularitas yang tinggi karena kedekatannya dengan Presiden Jokowi yang juga ayah kandungnya sendiri serta Ketua MK yang juga suami dari bibi aslinya, sehingga keputusan yang diambil dalam kasus PUU ke MK ini akan sangat mempengaruhi citra dan reputasinya.

Koalisi Amin telah melakukan pertimbangan yang matang sebelum memutuskan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai calon presiden dan wakil presiden. Dengan keputusan ini, mereka yakin bahwa pasangan tersebut memiliki potensi untuk memimpin dengan baik dan mewakili kepentingan koalisi.

Hal ini dikarenakan PDI-P dan koalisinya ingin memperluas basis dukungan mereka dengan menarik pemilih dari luar partai. Dengan mengusung cawapres dari luar PDI-P, mereka berharap dapat menarik perhatian dan mendapatkan dukungan lebih luas dari masyarakat.

Koalisi Indonesia Maju (KIM) merupakan aliansi partai politik yang memiliki tujuan untuk memenangkan Prabowo Subianto sebagai calon presiden. Mereka berharap dengan mengusung Gibran, putra Jokowi, sebagai calon wakil presiden, dapat memperkuat dukungan masyarakat terhadap koalisi tersebut. 

KIM diyakini mengincar Gibran karena dia masih berusia di bawah 40 tahun dan memiliki popularitas yang tinggi sebagai Wali Kota Solo. Jika batas usia capres/cawapres diubah, Gibran akan menjadi kandidat yang potensial bagi KIM.

Banyak yang melihat bahwa popularitas Gibran di kalangan masyarakat dan koneksi politiknya dapat menjadi aset berharga bagi partai mana pun yang memilihnya sebagai cawapres. Selain itu, sebagai putra Presiden Joko Widodo, Gibran juga memiliki pengaruh politik yang signifikan yang dapat membantu memperkuat posisi partai dalam pemilihan.

Selain itu, Nama Wali Kota Solo juga dikenal sebagai pemimpin yang inovatif dan progresif dalam menghadapi tantangan perkotaan. Ia sering kali menggunakan media sosial untuk berkomunikasi dengan warganya dan mempromosikan program-program pembangunan yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat.

Survei tersebut akan mencerminkan pandangan masyarakat setelah mereka mengetahui keputusan MK dan dampaknya terhadap perubahan batas usia. Oleh karena itu, hasil survei yang dilakukan setelah putusan MK akan memberikan gambaran yang lebih akurat tentang pendapat masyarakat terkait perubahan tersebut.

 Namun, perlu diingat bahwa MK memiliki kewenangan untuk menentukan jadwal sidang dan pengambilan keputusan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kemungkinan adanya penundaan dalam sidang pengambilan putusan bisa disebabkan oleh faktor-faktor lain seperti kepadatan jadwal atau pertimbangan lain yang perlu dipertimbangkan oleh MK sebelum mengeluarkan keputusan.

Keputusan yang tidak mengabulkan permohonan perubahan batas usia dapat memiliki dampak yang signifikan bagi individu yang terlibat. Hal ini dapat mempengaruhi rencana masa depan mereka, termasuk kesempatan pendidikan, karir, dan hak-hak lainnya yang terkait dengan usia. Oleh karena itu, penting bagi pengadilan untuk mempertimbangkan secara cermat.

Namun, tidak ada kepastian mengenai hal ini karena putusan MK harus didasarkan pada fakta dan argumen yang disampaikan oleh pihak-pihak terkait. Selain itu, MK juga harus mempertimbangkan implikasi politik dan konstitusional dari keputusan yang akan diambil.

Perubahan peraturan ini akan memberikan kesempatan kepada Gibran untuk berpartisipasi aktif dalam proses pemilihan dan memberikan kontribusi yang berharga bagi negara. Selain itu, langkah ini juga akan membuka pintu bagi generasi muda lainnya yang memiliki potensi dan kompetensi untuk terlibat dalam dunia politik.


Batasan Aturan

Keputusan tersebut diambil untuk menghindari kemungkinan terjadinya ketegangan dan perdebatan yang dapat mempengaruhi stabilitas politik dan sosial di negara ini. Selain itu, diputuskannya pengabulan permohonan mepet juga bertujuan untuk memberikan kesempatan yang adil bagi semua pasangan calon presiden dan wakil presiden yang ingin mendaftar.

Beberapa ahli hukum berpendapat bahwa perubahan batas usia harus dilakukan melalui proses perundang-undangan yang melibatkan lembaga legislatif, bukan melalui keputusan MK. Selain itu, beberapa pihak juga mengkhawatirkan bahwa pengambilan keputusan semacam itu oleh MK dapat membuka pintu bagi campur tangan politik dalam sistem peradilan.

MK hanya memiliki kewenangan untuk menafsirkan dan menguji konstitusi yang ada, bukan untuk menciptakan hukum baru. Kedua pakar tersebut berpendapat bahwa pembentukan norma baru harus dilakukan melalui proses legislasi yang melibatkan DPR dan pemerintah.

Namun demikian, kewenangan membuat norma baru juga dapat melibatkan partisipasi masyarakat dalam proses legislasi. Hal ini dapat dilakukan melalui mekanisme konsultasi publik atau pendapat umum yang diadakan oleh pemerintah dan DPR sebelum mengesahkan undang-undang baru.

Kita ingin memastikan bahwa MK tetap menjalankan tugasnya sebagai penjaga konstitusi dengan adil dan independen, tanpa campur tangan dari kekuatan-kekuatan oligarki yang dapat mengancam integritas lembaga tersebut. Dengan demikian, MK dapat memastikan perlindungan hak-hak rakyat dan menjaga keseimbangan kekuasaan dalam sistem pemerintahan kita.

Hal ini terjadi pada tahun 2019 ketika MK mengeluarkan putusan yang kontroversial, memutuskan bahwa batas usia calon pemimpin KPK tidak lagi berlaku. Keputusan ini menuai pro dan kontra di masyarakat, dengan beberapa pihak menyambut positif sementara yang lain merasa bahwa hal tersebut dapat membuka celah untuk penyalahgunaan kekuasaan.

Jika diluluskan aturannya

Mereka bisa saja mengambil keputusan yang kontroversial atau melanggar saran yang diberikan oleh para pakar. Meskipun demikian, langkah-langkah semacam ini dapat menimbulkan konsekuensi yang tidak diinginkan dan merugikan masyarakat secara keseluruhan.

Ini menunjukkan bahwa MK memiliki kekuasaan dan kewenangan untuk mengambil keputusan yang melibatkan perubahan kebijakan. Meskipun pendapat pakar dianggap penting, MK tetap memiliki otoritas untuk melangkah maju dengan keputusannya sendiri.

Penambahan amar oleh Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pasal 73 Ayat (3) Peraturan MK Nomor 2 Tahun 2021 dilakukan jika dianggap perlu dalam penyelesaian suatu perkara. Amar tersebut dapat berupa keputusan yang tidak mengabulkan permohonan, menolak permohonan, atau menyatakan suatu ketentuan atau peraturan sebagai inkonstitusional dengan syarat tertentu.

Putusan MK No. 48/PUU-IX/2011 juga mengatur bahwa MK memiliki kewenangan untuk menambahkan amar dalam putusannya sebagai bentuk penyelesaian sengketa konstitusi. Hal ini menunjukkan bahwa MK memiliki peran penting dalam memastikan keadilan dan kepastian hukum di Indonesia.

Dalam menjalankan fungsi judicial review, MK juga harus mempertimbangkan konsistensi dengan konstitusi dan prinsip-prinsip hukum yang berlaku. Selain itu, MK juga perlu memperhatikan implikasi sosial dan politik dari putusan yang diambil untuk memastikan keberlanjutan sistem hukum yang adil dan berkeadilan.

Gibran seharusnya menunjukkan integritasnya sebagai calon dengan tidak memanfaatkan perubahan usia tersebut. Hal ini akan menunjukkan bahwa dia berkomitmen untuk memenangkan pemilihan dengan cara yang jujur dan adil. Selain itu, tindakan tersebut juga akan memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa Gibran adalah pemimpin yang dapat dipercaya dan tidak menggunakan trik politik untuk mencapai kekuasaan semata. 

Keputusan Gibran untuk tidak memanfaatkan peluang tersebut menunjukkan bahwa ia memiliki integritas dan prinsip yang kuat dalam menjalankan karir politiknya. Hal ini juga menunjukkan bahwa Gibran lebih fokus pada kemampuan dan visi kepemimpinan yang dimilikinya daripada memanfaatkan keuntungan dari perubahan usia capres/cawapres.

Mereka akan memahami bahwa situasi sulit yang dihadapi oleh Gibran adalah sesuatu yang tidak dapat dihindari dan bisa terjadi pada siapa saja. Publik juga akan melihat keberanian dan keteguhan Gibran dalam menghadapi tantangan tersebut.

Baca juga : Syarat Usia Capres-Cawapres di Peraturan KPU Masih Bisa Direvisi 

Dia selalu berusaha keras untuk mencapai kesuksesan melalui usahanya sendiri, tanpa mengandalkan nama ayahnya. Selain itu, dia juga sering membantu orang lain dan berkontribusi positif dalam masyarakat dengan menggunakan pengaruhnya yang besar. 

Hal ini dikarenakan Presiden Jokowi telah mengambil langkah-langkah untuk mendorong partisipasi politik yang lebih inklusif dan memberikan kesempatan kepada pemimpin muda untuk berkembang. Selain itu, Jokowi juga telah menunjukkan komitmen dalam memperkuat lembaga-lembaga demokrasi dan menjaga keseimbangan kekuasaan di negara ini.

Selain itu, Gibran juga memiliki komitmen yang kuat terhadap pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kualitas hidup warga negara. Hal ini akan menjadi dorongan bagi pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif di masa depan. Terakhir, dengan memiliki sifat kenegarawanan yang kuat, Gibran dapat menjadi contoh inspiratif bagi generasi muda untuk turut berperan aktif.

Baca juga : Putusan Uji Materi Usia Capres-Cawapres Tinggal Tunggu Hari

Mereka berdua telah menunjukkan kepemimpinan yang kuat dan dedikasi yang luar biasa dalam memajukan negara ini. Prestasi mereka sebagai individu dan kolaborasi mereka sebagai anak dan ayah merupakan inspirasi bagi banyak orang untuk mengendalikan ambisi diri mereka sendiri demi kebaikan bersama.

Wildan Toyib - Aktivis & Kolumnis 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosok Selengkapnya
Lihat Sosok Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun