Mohon tunggu...
Wildan Toyib
Wildan Toyib Mohon Tunggu... Konsultan - Akademisi

Konsultan

Selanjutnya

Tutup

Sosok Pilihan

Syarat Usia, Ayah dan Anak Berdedikasi serta Tumpuan Harapan Semu Cawapres

13 Oktober 2023   14:41 Diperbarui: 18 Oktober 2023   16:52 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Koalisi Amin telah melakukan pertimbangan yang matang sebelum memutuskan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai calon presiden dan wakil presiden. Dengan keputusan ini, mereka yakin bahwa pasangan tersebut memiliki potensi untuk memimpin dengan baik dan mewakili kepentingan koalisi.

Hal ini dikarenakan PDI-P dan koalisinya ingin memperluas basis dukungan mereka dengan menarik pemilih dari luar partai. Dengan mengusung cawapres dari luar PDI-P, mereka berharap dapat menarik perhatian dan mendapatkan dukungan lebih luas dari masyarakat.

Koalisi Indonesia Maju (KIM) merupakan aliansi partai politik yang memiliki tujuan untuk memenangkan Prabowo Subianto sebagai calon presiden. Mereka berharap dengan mengusung Gibran, putra Jokowi, sebagai calon wakil presiden, dapat memperkuat dukungan masyarakat terhadap koalisi tersebut. 

KIM diyakini mengincar Gibran karena dia masih berusia di bawah 40 tahun dan memiliki popularitas yang tinggi sebagai Wali Kota Solo. Jika batas usia capres/cawapres diubah, Gibran akan menjadi kandidat yang potensial bagi KIM.

Banyak yang melihat bahwa popularitas Gibran di kalangan masyarakat dan koneksi politiknya dapat menjadi aset berharga bagi partai mana pun yang memilihnya sebagai cawapres. Selain itu, sebagai putra Presiden Joko Widodo, Gibran juga memiliki pengaruh politik yang signifikan yang dapat membantu memperkuat posisi partai dalam pemilihan.

Selain itu, Nama Wali Kota Solo juga dikenal sebagai pemimpin yang inovatif dan progresif dalam menghadapi tantangan perkotaan. Ia sering kali menggunakan media sosial untuk berkomunikasi dengan warganya dan mempromosikan program-program pembangunan yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat.

Survei tersebut akan mencerminkan pandangan masyarakat setelah mereka mengetahui keputusan MK dan dampaknya terhadap perubahan batas usia. Oleh karena itu, hasil survei yang dilakukan setelah putusan MK akan memberikan gambaran yang lebih akurat tentang pendapat masyarakat terkait perubahan tersebut.

 Namun, perlu diingat bahwa MK memiliki kewenangan untuk menentukan jadwal sidang dan pengambilan keputusan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kemungkinan adanya penundaan dalam sidang pengambilan putusan bisa disebabkan oleh faktor-faktor lain seperti kepadatan jadwal atau pertimbangan lain yang perlu dipertimbangkan oleh MK sebelum mengeluarkan keputusan.

Keputusan yang tidak mengabulkan permohonan perubahan batas usia dapat memiliki dampak yang signifikan bagi individu yang terlibat. Hal ini dapat mempengaruhi rencana masa depan mereka, termasuk kesempatan pendidikan, karir, dan hak-hak lainnya yang terkait dengan usia. Oleh karena itu, penting bagi pengadilan untuk mempertimbangkan secara cermat.

Namun, tidak ada kepastian mengenai hal ini karena putusan MK harus didasarkan pada fakta dan argumen yang disampaikan oleh pihak-pihak terkait. Selain itu, MK juga harus mempertimbangkan implikasi politik dan konstitusional dari keputusan yang akan diambil.

Perubahan peraturan ini akan memberikan kesempatan kepada Gibran untuk berpartisipasi aktif dalam proses pemilihan dan memberikan kontribusi yang berharga bagi negara. Selain itu, langkah ini juga akan membuka pintu bagi generasi muda lainnya yang memiliki potensi dan kompetensi untuk terlibat dalam dunia politik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosok Selengkapnya
Lihat Sosok Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun