Penegakan hukum di Indonesia masih sangat bergantung pada political will pemerintah. Di satu sisi, ada upaya untuk memperkuat supremasi hukum, tetapi di sisi lain, ketergantungan yang besar pada kemauan politik sering kali menciptakan ketidakpastian dalam penegakan hukum. Penelitian dari berbagai lembaga seperti CSIS, Transparency International, dan Bawaslu menunjukkan bahwa political will yang lemah dapat menghambat penegakan hukum yang adil, baik dalam konteks penegakan konstitusi, pemberantasan korupsi, maupun pelanggaran pemilu.
Untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan secara konsisten, diperlukan political will yang kuat dan berkelanjutan dari pemerintah, disertai dengan pengawasan yang ketat dari lembaga-lembaga independen. Political will yang kuat adalah fondasi penting untuk mewujudkan negara yang menjunjung tinggi rule of law dan keadilan bagi seluruh rakyat, Vox Populi, Vox Dei.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H