Mohon tunggu...
Zidan Novanto
Zidan Novanto Mohon Tunggu... Auditor - Investor

Tulisan tidak mencerminkan tempat penulis bekerja dan tidak mengatasnamakan institusi

Selanjutnya

Tutup

Politik

Antara Penegakan Hukum dan Political Will

22 September 2024   16:26 Diperbarui: 22 September 2024   16:26 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://images.hukumonline.com/frontend/lt65267b7a44d49/lt65267e92bfe26.jpg

Penegakan hukum di Indonesia masih sangat bergantung pada political will pemerintah. Di satu sisi, ada upaya untuk memperkuat supremasi hukum, tetapi di sisi lain, ketergantungan yang besar pada kemauan politik sering kali menciptakan ketidakpastian dalam penegakan hukum. Penelitian dari berbagai lembaga seperti CSIS, Transparency International, dan Bawaslu menunjukkan bahwa political will yang lemah dapat menghambat penegakan hukum yang adil, baik dalam konteks penegakan konstitusi, pemberantasan korupsi, maupun pelanggaran pemilu.

Untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan secara konsisten, diperlukan political will yang kuat dan berkelanjutan dari pemerintah, disertai dengan pengawasan yang ketat dari lembaga-lembaga independen. Political will yang kuat adalah fondasi penting untuk mewujudkan negara yang menjunjung tinggi rule of law dan keadilan bagi seluruh rakyat, Vox Populi, Vox Dei.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun