Mohon tunggu...
Ahmad W. al faiz
Ahmad W. al faiz Mohon Tunggu... Penulis - Penulis.
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

a little bird which surrounds this vast universe, does not necessarily change itself, becoming a lizard. Do you know why. Yes you do.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Otonomi Daerah Dalam Kebijakan Konflik Papua Merdeka

29 September 2024   06:05 Diperbarui: 29 September 2024   06:05 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seperti yang di beritakan, dalam Kumparan.News yakni :

OPM atau Organisasi Papua Merdeka merupakan gerakan separatis bersenjata yang didirikan di Papua. Dulunya, wilayah ini dikenal sebagai papua, Irian Barat, dan Irian Jaya.
OPM terdiri dari tiga elemen utama, yaitu Kelompok Unit Bersenjata, kelompok yang melakukan protes dan demonstrasi, serta pemimpin yang berbasis di luar negeri.
Terbentuknya OPM terjadi karena berbagai peristiwa kompleks di Papua. Hal ini berkaitan dengan Perang Dunia II dimana ketika itu Indonesia dibawah panduan para tokoh menyuplai minyak demi perang Jepang serta menyatakan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.

Pada wilayah Nugini Belanda atau Nugini Barat dikuasai Belanda. Sedangkan, Nugini Britania dikuasai Australia. Kedua wilayah tersebut menolak penjajahan Jepang dan menjadi sekutu dari Australia dan Amerika Serikat selama Perang Pasifik.
Sebelum berakhirnya perang, terjalin hubungan antara Nugini belanda dan Belanda yang berdampak pada pengangkatan warga sipil Papua ke pemerintahan. Tapi setelah pemerintahan Indonesia aktif pada 1963, teritori Nugini Barat dan Papua berada di pemerintahan Indonesia.


Walaupun terdapat perjanjian antara Belanda dan Australia pada 1957 yang mengatakan bahwa kedua teritori tersebut akan bersatu untuk meredeka, ternyata tidak dapat diwujudkan karena kepentingan strategis dan politik Amerika Serikat.
Pada Desember 1963, OPM berdiri dengan penolakan kehidupan modern serta segala pembangunan. Mulanya, OPM adalah gerakan spiritual kargonisme yang menggabungkan kristiani dan kepercayaan adat.

Organisasi OPM dibentuk kepala distrik Demta, Aser Demotekay, yang melarang kekerasan dan kooperatif dengan pemerintah Indonesia. Sayangnya, tokoh OPM seperti Jacob Prai melanjutkan gerakan dengan cara kekerasan.
Pada 1964, muncul kelompok kedua dari Manokwari yang dipimpin Terianus Aronggear. Kelompok tersebut mendirikan Organisasi Perjuangan Menuju Kemerdekaan Negara Papua Barat yang dikenal sebagai OPM.

Sebagai, konteks historisnya, dimana, pembentukan OPM terkait erat dengan peristiwa-peristiwa setelah Perang Dunia II, termasuk dekolonisasi dan perebutan pengaruh di kawasan tersebut. Yang Adalah terkait, dengan kompleksitas politik, yang terdapat berbagai kepentingan yang terlibat, termasuk Indonesia, Belanda, Australia, dan Amerika Serikat. Sementara, struktur OPM, yang terdiri dari tiga elemen utama - kelompok bersenjata, kelompok demonstran, dan pemimpin di luar negeri. Ihwal, dari asal-usul, yang menjadi awalnya yang merupakan gerakan spiritual yang menggabungkan unsur Kristiani dan kepercayaan adat.

Di dalam, perkembangan: Dari gerakan damai menjadi gerakan yang menggunakan kekerasan. Dalam konteks geopolitik, dimana, perjanjian antara Belanda dan Australia yang tidak terealisasi karena kepentingan strategis AS. Berdampak, integrasi, di dalam dilema perubahan struktur pemerintahan setelah Papua berada di bawah pemerintahan Indonesia. Penting untuk memahami bahwa isu ini masih menjadi topik yang sensitif dan kompleks hingga saat ini. Dalam membahas topik seperti ini, kita perlu melihatnya dari berbagai perspektif dan mempertimbangkan kompleksitas sejarah serta dinamika politik yang ada.

Pembahasan : Mengenai Otonomi Khusus Papua.

Otonomi khusus, yang diberikan melalui UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Dengan, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua dan mengurangi kesenjangan dengan daerah lain. Di dalam, memberikan kewenangan lebih luas dalam pengelolaan sumber daya alam dan keuangan daerah. Di dalam implementasi dan koridor wilayah persolan dimana, kemudian otonomi khusus belum sepenuhnya berhasil menyelesaikan konflik. Dan, masih ada ketidakpuasan terkait implementasi dan distribusi manfaat otonomi khusus. Terutama, dalam bergulirnya, isu-isu seperti pelanggaran HAM, kesenjangan ekonomi, dan marginalisasi masyarakat adat masih menjadi persoalan. Sementara, di dalam, kebijakan pemerintah, mengalami, bias terhadap segi, pendekatan keamanan dan pembangunan infrastruktur. Maupun, upaya yang di implementasikan sebagai, dialog dengan berbagai pihak, termasuk kelompok pro-kemerdekaan. Dan akhirnya memilih, evaluasi dan penyempurnaan implementasi otonomi khusus.


Perspektif Internasional.

Dalam, beberapa negara dan organisasi internasional memantau situasi di Papua. Bahwa, isu Papua sering diangkat dalam forum-forum internasional. Terutama, di dalam dilema dan kompleksitas, yang menempatkan dan mendudukan, keseimbangan antara menjaga integritas NKRI dan memenuhi aspirasi masyarakat Papua. Yang, merupakan, suatu yang menuntut penyelsaian, di dalam menyelaraskan kebijakan pusat dengan kondisi dan kebutuhan lokal. Masuk ke dalam ranah integral dari resolusi, dimana, prospek ke depan, sangat penting dan memerlukan, suatu sikap akan perlunya pendekatan yang lebih komprehensif dan inklusif. Yakni, demi, menyadari akan hal, pentingnya dialog yang berkelanjutan dan penyelesaian akar masalah. Yang, menyertakan catatan, dalam evaluasi dan perbaikan implementasi otonomi khusus. Tentu, saja, otonomi daerah, khususnya otonomi khusus Papua, merupakan salah satu instrumen kebijakan dalam menangani konflik Papua. Meskipun telah memberikan beberapa kemajuan, implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan. Diperlukan pendekatan yang lebih holistik, dialog yang konstruktif, dan komitmen dari semua pihak untuk mencapai resolusi yang adil dan berkelanjutan.

Resolusi menuju perdamaian dan nota kesepakatan dalam konvensi diplomatik Papua. 

Kerugian, Korban, dan mendesaknya Langkah Penyelesaian Konflik Papua Konflik di tanah Papua secara konseptual terklasifikasi ke dalam apa yang dinamakan "internal conflict", yang dipahami sebagai potensi/kekerasan dari pertentangan politik yang jika ditelusuri asal muasalnya ditentukan oleh faktor domestik, kemudian kekerasan yang melibatkan kekuatan bersenjata mengambil tempat pada wilayah nasional suatu negara2 . Lebih dalam lagi konflik Papua sudah memuat pertarungan kekuatan yang melibatkan pemimpin masyarakat dan militer, konflik bersenjata antar etnik dan klaim kemerdekaan, terlibatnya organisasi garis keras yang mengganggu kedaulatan negara, dan pertarungan ideologis. Lebih jauh lagi, aktor kuncinya yang melibatkan negara (Indonesia) dan kelompok masyarakat yang ingin memisahkan diri adalah ciri lain konflik Papua3 . Dari sisi resolusi konflik, keberadaan konflik Papua sudah sangat merugikan kita semua karena beberapa tahapannya sudah mengambil bentuk kekerasan dan memakan banyak korban jiwa dan harta. Maka dari itu, hipotesisnya adalah penyelesaian konflik Papua akan memiliki manfaat yang sangat signifikan tidak saja bagi masyarakat Papua tetapi juga bagi republik ini dan dunia internasional4 . Paling tidak ada dua hal yang mendapat pertimbangan dalam asas manfaat penyelesaian konflik Papua. Pertama, demokrasi yang kini tumbuh pesat di Indonesia tidak bisa menghalangi hak saudara kita yang ada di Papua untuk menikmati rasa aman dan kesetaraan baik secara politik sosial dan ekonomi. Kemudian, Indonesia yang menjadi bagian dari masyarakat internasional, merasa perlu untuk segera menentukan jalan terbaik bagi penyelesaian masalah Papua. Karena dengan cara inilah Indonesia dapat menunjukan keseriusan terhadap masalah perdamaian di daerah dan sekaligus meredam kuatnya internasionalisasi dari masalah Papua yang akan semakin memperkuat tuntutan kemerdekaan5 . 


Bahwa, klasifikasi konflik, penyelenggaraan negara, dan konflik, ditengah Papua termasuk dalam kategori "konflik internal", yang melibatkan faktor-faktor domestik dan kekerasan bersenjata dalam wilayah nasional. Yang tidak bisa menghindari, kompleksitas konflik, yang melibatkan berbagai aspek seperti pertarungan kekuatan antara pemimpin masyarakat dan militer, konflik antar etnik, klaim kemerdekaan, dan pertarungan ideologis. Dimana, pada tingkatan realitas yang nyatanya, kerugian signifikan, dalam konflik ini telah menyebabkan banyak korban jiwa dan kerugian harta. Tentunya, melebihi, urgensi penyelesaian, di dalam tuntutan penyelesaian konflik Papua dianggap akan memberi manfaat besar tidak hanya bagi masyarakat Papua, tetapi juga bagi Indonesia dan komunitas internasional.
Dengan, tetap, mempertimbangan upaya, demokratis dari arah demokrasi di Indonesia seharusnya menjamin hak warga Papua untuk menikmati rasa aman dan kesetaraan dalam aspek politik, sosial, dan ekonomi. Setidaknya, konteks internasional, bahwa, Indonesia perlu menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan masalah Papua untuk meredam internasionalisasi isu ini. Terlebih, dalam melihat kenyataan implikasi lebih luas: Penyelesaian konflik Papua bukan hanya masalah domestik, tetapi juga berkaitan dengan posisi Indonesia di kancah internasional.
Satu, hal berikutnya, mengingat kompleksitas dan sensitivitas isu ini, penyelesaian konflik Papua memerlukan pendekatan yang komprehensif, melibatkan dialog yang inklusif, dan mempertimbangkan aspek-aspek keadilan sosial, ekonomi, dan politik. Penting juga untuk memastikan bahwa proses penyelesaian ini menghormati hak asasi manusia dan aspirasi masyarakat Papua, sambil tetap menjaga integritas nasional Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun