Mohon tunggu...
yustina dhiu dopo
yustina dhiu dopo Mohon Tunggu... Editor - pencapaian

lebih baik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kredit Kepemilikan Rumah

22 Oktober 2024   12:03 Diperbarui: 22 Oktober 2024   12:12 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

5. Condition (Kondisi)

Penilaian terhadap kondisi ekonomi meliputi aspek makro dan mikro yang dapat memengaruhi kemampuan calon debitur untuk melunasi KPR. Faktor-faktor yang diperhatikan meliputi:

seperti inflasi, suku bunga, dan stabilitas politik yang dapat berdampak pada pendapatan dan biaya hidup calon debitur.

Kondisi pasar properti: Bank juga memantau tren di pasar properti, apakah harga properti sedang naik atau turun, serta prospek investasi jangka panjang.

Status pekerjaan calon debitur: Bank akan menilai stabilitas pekerjaan calon debitur, apakah bekerja di sektor yang aman atau rentan terhadap resesi ekonomi.

1.Personality (Kepribadian)

Aspek kepribadian calon debitur sangat penting karena dapat mencerminkan komitmen dan tanggung jawabnya terhadap pembayaran utang. Dalam konteks KPR, bank akan menilai:Integritas dan moral: Kredibilitas calon debitur dilihat dari rekam jejaknya dalam memenuhi kewajiban finansial.

Riwayat kredit: Melalui data dari SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan), bank akan mengecek apakah calon debitur pernah mengalami kredit macet atau memiliki riwayat gagal bayar.

Reputasi: Referensi dari pihak ketiga atau lembaga keuangan lain juga bisa digunakan untuk menilai kepribadian calon debitur.

2. Purpose (Tujuan)

Bank juga ingin mengetahui dengan jelas tujuan dari pengajuan KPR. Tujuan ini biasanya terdiri dari:Pembelian rumah untuk hunian pribadi: Mayoritas KPR diajukan untuk tujuan ini, di mana debitur membeli rumah untuk ditempati sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun