5. Condition (Kondisi)
Penilaian terhadap kondisi ekonomi meliputi aspek makro dan mikro yang dapat memengaruhi kemampuan calon debitur untuk melunasi KPR. Faktor-faktor yang diperhatikan meliputi:
seperti inflasi, suku bunga, dan stabilitas politik yang dapat berdampak pada pendapatan dan biaya hidup calon debitur.
Kondisi pasar properti: Bank juga memantau tren di pasar properti, apakah harga properti sedang naik atau turun, serta prospek investasi jangka panjang.
Status pekerjaan calon debitur: Bank akan menilai stabilitas pekerjaan calon debitur, apakah bekerja di sektor yang aman atau rentan terhadap resesi ekonomi.
1.Personality (Kepribadian)
Aspek kepribadian calon debitur sangat penting karena dapat mencerminkan komitmen dan tanggung jawabnya terhadap pembayaran utang. Dalam konteks KPR, bank akan menilai:Integritas dan moral: Kredibilitas calon debitur dilihat dari rekam jejaknya dalam memenuhi kewajiban finansial.
Riwayat kredit: Melalui data dari SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan), bank akan mengecek apakah calon debitur pernah mengalami kredit macet atau memiliki riwayat gagal bayar.
Reputasi: Referensi dari pihak ketiga atau lembaga keuangan lain juga bisa digunakan untuk menilai kepribadian calon debitur.
2. Purpose (Tujuan)
Bank juga ingin mengetahui dengan jelas tujuan dari pengajuan KPR. Tujuan ini biasanya terdiri dari:Pembelian rumah untuk hunian pribadi: Mayoritas KPR diajukan untuk tujuan ini, di mana debitur membeli rumah untuk ditempati sendiri.