d. pameran Sebesar 10% ( Sepuluh Persen );
e. sirkus, akrobat dan sulap sebesar 10% ( Sepuluh Persen );
f. permainan bilyard dan bowling sebesar 25% (Dua Puluh Lima
Persen);
g. Diskotik sebesar 50% ( Lima Puluh Persen );
h. pacuan kuda dan kenderaan bermotor sebesar 10% ( Sepuluh Persen
);
i. permainan ketangkasan sebesar 10% ( Sepuluh Persen );
j. panti pijat dan mandi uap/spa sebesar 50% ( Lima Puluh Persen );
k. refleksi dan pusat kebugaran ( fitness center) sebesar 20% ( Dua
Puluh Persen );
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!