Mohon tunggu...
Ahmad Firdaus
Ahmad Firdaus Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Mengenal Mazhab "Mainstream"

28 Maret 2018   02:09 Diperbarui: 28 Maret 2018   02:11 284
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Mazhab mainstream adalah suatu mazhab yang memiliki pandangan bahwa perbedaan utama antara ilmu ekonomi konvensional dengan ilmu ekonomi islam terletak pada cara untuk mencapai tujuan ilmu ekonomi tersebut, dimana mazhab mainstream menyetujui pandangan ilmu ekonomi konvensional yang menyatakan bahwa ekonomi muncul karena adanya keterbatasan sumber daya ekonomi untuk memenuhi kebutuhan manusia yang tidak terbatas.

Mazhab ini pun muncul karena adanya suatu misi bahwa permasalahan ekonomi disebabkan karena keterbatasan sumber daya yang berhadapan dengan keinginan, kebutuhan, dan kecenderungan manusia yang tidak terbatas. 

Pandangan ini agak mirip dengan pandangan klasik, perbedaannya hanya terletak pada konsep penyelesaiannya. Dalam pandangan ekonomi konvensional adalah, sedangkan penyelesaian permasalahan ekonomi dalam ekonomi Islam dengan panduan al-Quran dan Sunnah.

Mazhab-mazhab pemikiran ekonomi islam  ini mendominasi khasanah pemikaran ekonomi islam di dunia di dunia. Sehingga mazhab ini meluas karena di pengruhi beberapa hal yaitu.

a. secara umum mazhab mainstream lebih moderat di bandingkan dengan mazhab-mazhab yang lainnya sehingga mudah diterima di masyarakat

b.ide ide mereka banyak yang ditampilkan dengan menggunakan ide ide ekonomi konvensional,misalnya menggunakanekonomic modeling dan quintantive method sehingga mudah di pahami oleh masyarakat luas

Adapun salah satu tokoh dalam mazhab mainstream ini ialah muhammad umar chapra dan abdul mannan

1.Muhammad Umar Chapra

Muhammad Umer Chapra lahir pada tahun 1933. Ia adalah warga Kerajaan Arab Saudi yang merupakan seorang pakar ekonomi yang berasal dari Pakistan. Pada tahun 1956, ia meraih gelar M.B.A. (M.Com.) dari University of Karachi dan meraih gelar doktor dalam bidang ekonomi dari University of Minnesota, Minneapolis dengan predikat summa cum Laue .

Pada tahun 1961, dari Amerika Serikat, ia kembali ke Pakistan dan bergabung dengan Central Institute of Islamic Research. Selama dua tahun, ia mengkaji gagasan-gagasan dan prinsip-prinsip yang tertuang dalam tradisi Islam yang menurutnya dapat memenuhi premis intelektual bagi sebuah sistem ekonomi yang sehat. Dari kajian tersebut, lahirlah bukunya "The Economic System of Islam: A discussion of its Goals and Nature" .

Ia bekerja sebagai penasehat ekonomi senior pada Monetary Agency, Kerajaan Arab Saudi, selama 35 tahun, sejak tahun 1965. Sebelumnya ia mengajar mata kuliah ekonomi pada University of Winconsin Platteville dan University of Kentucky, Lexington, AS. Ia juga bekerja sebagai ekonom senior dan Associate Editor Pakistan Development Review pada Pakistan Institute of Development Economics, sebagai reader pada Central Institute of Islamic Reseach, Pakistan. Ia mempublikasikan sejumlah buku, monograf, artikel-artikel profesional tentang ekonomi Islam, serta telah memberikan kuliah secara luas tentang subjek ini di beberapa negara muslim.

Selain itu, ia juga memberi kuliah Islam, Ekonomi, dan Keuangan Islam pada lembaga seperti Harvard Law School, USA, London School of Economics Oxford Center for Islamic Studies, Inggris, dan Universidad Autonatan Madrid Spanyol. Pada tahun 1995, ia menerima penghargaan dari Institue of Overseas Pakistanis Award for Service to Islam .

Sejak tahun 1999, ia bekerja sebagai Research Advisor Islamic Reseach and Training Institute (IRTI) pada Islamic Development Bank (IDB) sampai sekarang.

2.Abdul Mannan

Abdul Manan dilahirkan di di Bangladesh pada tahun 1938,beliau pun memperoleh gelar masternya di bidang ekonomi dari Universitas Rajshani pada tahun 1960, setelah menyelesaikan kuliahnya ia lalu bekerja untuk pemerintah Pakistan dan ditempatkan di berbagai departemen terutama yang berkaitan dengan sektor ekonomi. 

Pada tahun 1970 ia juga memperoleh gelar master untuk yang kedua di bidang ekonomi dari Universitas Michingan AS, tiga tahun kemudian 1973 Mannan juga memeperoleh gelar Doktor di bidang ekonomi dari Universitas yang sama dalam berbagai bidang ekonomi, seperti ekonomi pendidikan, ekonomi pembangunan, hubungan industri dan keuangan.

Setelah memperoleh gelar doktor, ia sempat mengajar di Papua New Gini, dan pada tahun 1978 kemudian beliau diangkat menjadi profesor (guru besar) di Islamic Research and Training Institute, Islamic Development Bank, Jeddah(sekarang bernama Centre for Research in Islamic economics / Pusat Riset Ekonomi Islam)

Dibalik adanya tokoh tokoh dalam mazhab mainstream ini kita juga harus mengetahui apa saja pokok pemikiran didalamnya agar kita lebih mendalam dalam menelaah apa itu madzhab mainstream:

1. Ilmu ekonomi konvensional

Menurut umar chapra ilmu ekonomi konvensional yang selama ini mendominasi ekonomi modern, telah menjadi di siplin ilmu yang telah maju dan bahkan terdepan. Menurutnya dampak yang lebih mengagumkan lagi dari akselerasi perkembangan di negara-negara industri barat adalah tersedianya kajian-kajian yang subtansial bagi para pakar ekonomi untuk membantu riset mereka.

Ilmu ekonomi konvensional di telah di bangun oleh dua tujuan yang berbeda, salah satunya di sebut dengan tujuan positif, yaitu behubungan erat dengan dengan usaha realisasi secara efesiensi dan adil dalam proses alokasi dan distribusi sumber daya yang terbatas.

Dalam sistem ekonomi konvensional sangat dikenal dua  sistem ekonomi yang terkenal, yaitu kapitalisme dan sosialisme.

a. Kapitalisme

Sistem perekonomian kapitalisme adalah sistem perekonomian yang memberikan  kebebasan secara penuh untuk melaksanakan kegiatan perekonomiannya, seperti memproduksi barang, menjual dan mendistribusikan barang tersebut.

b. Sosialisme

Sistem ekonomi sosialis mempunyai tujuan untuk kemakmuran rakyat  banyak. Filosofi ekonomi sosialis adalah bagaimana bersama-sama mendapatkan kesejahteraan.

2. Ilmu Ekonomi Islam

a. Prinsip-prinsip paradigma islam

Menurut chapra para ulama islam telah menyepakati salah satu tujuan terpenting ekonomi syari'ah adalah untuk mengurangi kesulitan dan mensejahterakan  hidup rakyat banyak.

b. Konsep Hidup SDM syari'ah

Industri keuangan syari'ah memiliki basis ideologi dan filosofi yang berbeda dengan industri keuangan konvensional. Industri keuangan syari'ah adalah entitas bisnis namun harus sesuai dengan prinsip islam khususnya dalam keseimbangan dan keadilan. Oleh karena itu industri keuangan syari'ah tidak bisa terlepas dari apa maqasid syari'ah dari pembentukan nilai syari'ah yakni pemeliharaan agama, akal budi, jiwa, harta dan keturunan.

c. Keuangan Publik

zakatp dan pajak

d. Prinsip-prinsip pembelanjaan.

Kriteria utama untuk semua alokasi pengeluaran adalah kesejahteraan masyarakat Penghapusan kesulitan hidup dan penderitaan harus di utamakan atas penyediaan rasa tentra,.

Sedangkan dalam pemikiran mannan sendiri ada beberapa pokok yang timbul seperti "Namun dalam ekonomi Islam, manusia tidaklah pada kedudukan mendistribusikan sumber-sumber daya semau kita berdasarkan fungsi dasar ekonomi yaitu, produksi, distribusi dan konsumsi, tetapi sudah ada batasan yang serius berdasarkan ketetapan kitab suci Al-Quran terhadap tenaga individu dalam menjatuhkan pilihan nya, baik dalam berproduksi, konsumsid dan mendistribusikan hasil-hasil yang telah diperoleh."( Itu kata mannan).

Refrensi

Amalia Euis,sejarah pemikiran ekonomi islam ( Dari Masa Klasik Hingga Kontemporer) Gramata publishing ( Jakarta : 2010)

Karim Adiwarman Azwar, sejarah pemikiran ekonomi islam. PT RajaGrafindo Persada ( jakarta;2006 )

Marthon Sa'ad Said, ekonom

i islam. Zikrul Hakim, ( jakarta:2007 )

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun