Mohon tunggu...
Ahmad Firdaus
Ahmad Firdaus Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Mengenal Mazhab "Mainstream"

28 Maret 2018   02:09 Diperbarui: 28 Maret 2018   02:11 284
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Mazhab mainstream adalah suatu mazhab yang memiliki pandangan bahwa perbedaan utama antara ilmu ekonomi konvensional dengan ilmu ekonomi islam terletak pada cara untuk mencapai tujuan ilmu ekonomi tersebut, dimana mazhab mainstream menyetujui pandangan ilmu ekonomi konvensional yang menyatakan bahwa ekonomi muncul karena adanya keterbatasan sumber daya ekonomi untuk memenuhi kebutuhan manusia yang tidak terbatas.

Mazhab ini pun muncul karena adanya suatu misi bahwa permasalahan ekonomi disebabkan karena keterbatasan sumber daya yang berhadapan dengan keinginan, kebutuhan, dan kecenderungan manusia yang tidak terbatas. 

Pandangan ini agak mirip dengan pandangan klasik, perbedaannya hanya terletak pada konsep penyelesaiannya. Dalam pandangan ekonomi konvensional adalah, sedangkan penyelesaian permasalahan ekonomi dalam ekonomi Islam dengan panduan al-Quran dan Sunnah.

Mazhab-mazhab pemikiran ekonomi islam  ini mendominasi khasanah pemikaran ekonomi islam di dunia di dunia. Sehingga mazhab ini meluas karena di pengruhi beberapa hal yaitu.

a. secara umum mazhab mainstream lebih moderat di bandingkan dengan mazhab-mazhab yang lainnya sehingga mudah diterima di masyarakat

b.ide ide mereka banyak yang ditampilkan dengan menggunakan ide ide ekonomi konvensional,misalnya menggunakanekonomic modeling dan quintantive method sehingga mudah di pahami oleh masyarakat luas

Adapun salah satu tokoh dalam mazhab mainstream ini ialah muhammad umar chapra dan abdul mannan

1.Muhammad Umar Chapra

Muhammad Umer Chapra lahir pada tahun 1933. Ia adalah warga Kerajaan Arab Saudi yang merupakan seorang pakar ekonomi yang berasal dari Pakistan. Pada tahun 1956, ia meraih gelar M.B.A. (M.Com.) dari University of Karachi dan meraih gelar doktor dalam bidang ekonomi dari University of Minnesota, Minneapolis dengan predikat summa cum Laue .

Pada tahun 1961, dari Amerika Serikat, ia kembali ke Pakistan dan bergabung dengan Central Institute of Islamic Research. Selama dua tahun, ia mengkaji gagasan-gagasan dan prinsip-prinsip yang tertuang dalam tradisi Islam yang menurutnya dapat memenuhi premis intelektual bagi sebuah sistem ekonomi yang sehat. Dari kajian tersebut, lahirlah bukunya "The Economic System of Islam: A discussion of its Goals and Nature" .

Ia bekerja sebagai penasehat ekonomi senior pada Monetary Agency, Kerajaan Arab Saudi, selama 35 tahun, sejak tahun 1965. Sebelumnya ia mengajar mata kuliah ekonomi pada University of Winconsin Platteville dan University of Kentucky, Lexington, AS. Ia juga bekerja sebagai ekonom senior dan Associate Editor Pakistan Development Review pada Pakistan Institute of Development Economics, sebagai reader pada Central Institute of Islamic Reseach, Pakistan. Ia mempublikasikan sejumlah buku, monograf, artikel-artikel profesional tentang ekonomi Islam, serta telah memberikan kuliah secara luas tentang subjek ini di beberapa negara muslim.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun