Akhirnya, untuk memastikan keberlanjutan dari kebijakan yang dihasilkan, perlu adanya komitmen yang jelas dari semua pihak untuk melakukan evaluasi dan penyesuaian berkala terhadap kebijakan pajak. Ini bisa dilakukan melalui forum-forum yang dibentuk untuk membahas hasil dan dampak dari kebijakan yang telah diterapkan. Dengan mekanisme ini, kebijakan pajak tidak hanya akan menjadi dokumen statis, tetapi akan terus berkembang sesuai dengan kebutuhan dan dinamika masyarakat.
Dengan demikian, penerapan prinsip-prinsip Habermas dalam kebijakan pajak berganda internasional menawarkan solusi yang lebih adil dan transparan. Melalui dialog yang inklusif, penggunaan teknologi informasi, dan komitmen untuk evaluasi berkala, kita dapat membangun sistem perpajakan yang tidak hanya memenuhi kebutuhan pemerintah, tetapi juga menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi semua anggota masyarakat. Ini adalah langkah penting menuju masyarakat yang lebih egaliter dan berkeadilan, di mana setiap individu memiliki suara dalam menentukan arah kebijakan yang memengaruhi kehidupan mereka.
DAFTAR PUSTAKA
Habermas, J. (1984). The theory of communicative action: Volume one: Reason and the rationalization of society (T. McCarthy, Trans.). Beacon Press. (Original work published 1981)
Habermas, J. (1971). Knowledge and human interests (J. J. Shapiro, Trans.). Beacon Press. (Original work published 1968)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H