Mohon tunggu...
Ahmad BurhanZulhazmi
Ahmad BurhanZulhazmi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Magister Akuntansi

NIM : 55523110040 | Program Studi : Magister Akuntansi | Fakultas : Ekonomi dan Bisnis | Universitas : Universitas Mercu Buana | Pajak Internasional | Dosen : Prof. Dr. Apollo, M.Si., Ak.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB1 - The Good, The Right Habermas Tentang Pajak Internasional dan Keadilan Deliberatif

20 Oktober 2024   15:50 Diperbarui: 20 Oktober 2024   16:07 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dari perspektif ekonomi, ketimpangan dalam kekuatan ekonomi antar negara juga dapat mempengaruhi proses deliberasi. Negara-negara dengan ekonomi yang lebih kuat sering kali memiliki pengaruh yang lebih besar dalam negosiasi internasional, yang dapat mengarah pada kebijakan yang lebih menguntungkan mereka. Hal ini dapat menimbulkan rasa ketidakadilan dan ketidakpuasan di antara negara-negara yang lebih lemah secara ekonomi, yang merasa bahwa suara mereka tidak didengar atau dipertimbangkan dengan serius.

Untuk mengatasi tantangan-tantangan ini, penting untuk menciptakan ruang di mana semua suara dapat didengar dan dipertimbangkan. Habermas menekankan pentingnya diskursus publik yang inklusif, di mana semua pihak dapat berpartisipasi secara setara dan bebas dari dominasi (Habermas, 1996). Ini memerlukan komitmen untuk mendengarkan dan menghargai perspektif yang berbeda, serta kesediaan untuk berkompromi dan mencari solusi bersama.

Selain itu, pendidikan dan peningkatan kesadaran tentang pentingnya keadilan deliberatif dapat membantu mengurangi hambatan budaya dan politik. Dengan memahami nilai-nilai dan kepentingan masing-masing pihak, proses deliberasi dapat menjadi lebih konstruktif dan produktif. Ini juga memerlukan dukungan dari lembaga internasional untuk memfasilitasi dialog dan mediasi antara pihak-pihak yang berbeda.

Secara keseluruhan, meskipun tantangan dalam penerapan keadilan deliberatif cukup besar, dengan pendekatan yang tepat dan komitmen untuk inklusivitas, masyarakat internasional dapat bekerja menuju sistem yang lebih adil dan berkelanjutan.

3. BAGAIMANA (HOW)

Penerapan pemikiran Habermas dalam kebijakan pajak internasional dapat dilakukan dengan beberapa cara.

Sumber : Prof. Apollo
Sumber : Prof. Apollo

Diskursus Publik

Diskursus publik adalah inti dari keadilan deliberatif yang dikemukakan oleh Jürgen Habermas. Dalam bukunya "Between Facts and Norms," Habermas menekankan pentingnya dialog terbuka di mana semua kelompok dapat menyuarakan pandangan mereka. Diskursus publik melibatkan proses komunikasi yang rasional dan inklusif, di mana setiap individu memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang mempengaruhi kehidupan mereka (Habermas, 1996).

Proses ini menuntut adanya ruang di mana perbedaan dapat didengar dan dihargai. Dalam konteks masyarakat yang plural, perbedaan budaya, agama, dan pandangan politik sering kali menjadi sumber konflik. Namun, melalui diskursus publik, perbedaan ini dapat menjadi sumber kekuatan, di mana berbagai perspektif dapat dipertemukan untuk mencari kesamaan dan mencapai konsensus. Ini bukan hanya tentang mendengarkan, tetapi juga tentang menghargai dan memahami posisi orang lain, serta bersedia untuk berkompromi demi kebaikan bersama.

Transformasi Konsep Pra-Politis

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun