Pendahuluan
Hari Santri Nasional, yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober, memiliki makna sejarah yang mendalam bagi bangsa Indonesia, khususnya kalangan santri dan ulama. Tanggal ini merujuk pada peristiwa bersejarah tahun 1945, ketika KH Hasyim Asy'ari, pendiri Nahdlatul Ulama (NU), mengeluarkan Resolusi Jihad sebagai seruan bagi rakyat, terutama santri dan ulama, untuk berjuang mempertahankan kemerdekaan Indonesia yang baru diproklamasikan. Seruan ini menggugah semangat jihad dalam mempertahankan tanah air dari ancaman kolonialisme yang ingin kembali menguasai Indonesia.
Pengaruh besar dari Resolusi Jihad ini menjadikannya momen penting dalam perjalanan sejarah bangsa, terutama dalam konteks peran santri dan ulama dalam mempertahankan kemerdekaan. Pemerintah Indonesia, melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015, mengabadikan tanggal ini sebagai Hari Santri Nasional, sebagai bentuk penghormatan dan pengingat akan kontribusi besar santri dalam perjuangan kemerdekaan.
Naskah Resolusi Jihad 22 Oktober 1945
Bismillahirrahmanirrahim
Baca juga: Dalam Barisan Doa dan Tetesan PeluhResolusi
Rapat besar wakil-wakil daerah (Konsul-konsul) Perhimpunan Nahdlatul Ulama seluruh Jawa-Madura pada tanggal 21-22 Oktober 1945 di Surabaya.
Mendengar:
Bahwa di tiap-tiap daerah di seluruh Jawa-Madura ternyata betapa besarnya hasrat umat Islam dan Alim ulama di tempatnya masing-masing untuk mempertahankan dan menegakkan AGAMA, KEDAULATAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA MERDEKA.
Menimbang:
a. Bahwa untuk mempertahankan dan menegakkan Negara Republik Indonesia menurut hukum AGAMA ISLAM, termasuk sebagai suatu kewajiban bagi tiap-tiap orang Islam
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!