Penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 oleh Jokowi memiliki makna yang mendalam dan multi-dimensional. Signifikansi penetapan ini dapat dilihat dari beberapa aspek penting:
a. Penghormatan Terhadap Perjuangan Santri
Hari Santri Nasional diakui sebagai bentuk penghormatan yang nyata terhadap kontribusi santri dan ulama dalam perjuangan kemerdekaan dan pembangunan bangsa. Dalam konteks sejarah, santri memiliki peran yang sangat vital, terutama dalam melawan penjajahan dan memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Penetapan ini mengingatkan masyarakat akan dedikasi dan pengorbanan santri, yang seringkali tidak tercatat secara mencolok dalam narasi sejarah resmi. Melalui peringatan ini, diharapkan generasi muda dapat terinspirasi oleh nilai-nilai keberanian, pengorbanan, dan komitmen yang ditunjukkan oleh para santri pada masa lalu.
b. Peningkatan Kesadaran Sosial
Dengan penetapan Hari Santri, terdapat upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya peran santri dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk di bidang keagamaan, sosial, dan politik. Hari Santri menjadi momen untuk menggugah masyarakat agar lebih memahami dan menghargai kontribusi santri, serta mengakui peran mereka dalam membangun masyarakat yang lebih baik. Kegiatan yang diadakan dalam rangka memperingati Hari Santri, seperti seminar, diskusi, dan berbagai kegiatan sosial, juga dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk berdialog dan memahami tantangan yang dihadapi santri dalam konteks modern.
c. Memperkuat Identitas Islam
Peringatan Hari Santri juga berperan penting dalam memperkuat identitas Islam di Indonesia. Dengan diadakannya Hari Santri, masyarakat diajak untuk lebih mengenal dan menghargai nilai-nilai perjuangan yang dibawa oleh santri dalam menjaga kedaulatan dan identitas bangsa. Santri, sebagai bagian dari umat Islam, memiliki tanggung jawab untuk meneruskan tradisi perjuangan dan nilai-nilai keislaman yang moderat. Penetapan ini diharapkan dapat memfasilitasi dialog antaragama dan menjadikan santri sebagai contoh dalam menciptakan harmoni dan toleransi dalam masyarakat yang multikultural.
d. Pengakuan dan Pemberdayaan Komunitas Santri
Melalui penetapan Hari Santri, pemerintah memberikan pengakuan resmi terhadap komunitas santri dan peran mereka dalam pembangunan bangsa. Ini menjadi sinyal positif bagi santri dan pesantren bahwa kontribusi mereka dihargai. Selain itu, penetapan ini dapat mendorong pemerintah untuk lebih memperhatikan kesejahteraan pesantren dan santri melalui kebijakan yang mendukung pendidikan, pelatihan, dan pengembangan ekonomi di kalangan santri.
e. Membangun Harmoni Sosial
Dengan merayakan Hari Santri, diharapkan terjadi sinergi antara berbagai elemen masyarakat. Penetapan ini menciptakan ruang untuk merayakan keberagaman dan memperkuat persatuan dalam menghadapi tantangan global yang kompleks. Ini menjadi kesempatan bagi umat Islam dan komunitas lain untuk saling menghargai dan bekerja sama demi kebaikan bersama.