Dalam kesimpulannya, penggunaan hak angket untuk menyelidiki Pemilu 2024 haruslah dijalankan dengan cermat dan bertanggung jawab. Hal ini merupakan kunci untuk memastikan bahwa proses demokratis tetap berjalan dengan baik dan kepentingan publik serta stabilitas nasional tetap terjaga.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!