Mohon tunggu...
Ahmad Faizal Abidin
Ahmad Faizal Abidin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Sebagai seorang mahasiswa yang selalu berusaha memberikan hal-hal bermanfaat untuk semua orang, saya senang berbagi ide dan inspirasi dalam berbagai bentuk. Mulai dari artikel mendalam, opini yang membuka wawasan, puisi yang penuh makna, hingga cerpen yang menghibur dan humor yang segar. Setiap karya yang saya hasilkan bertujuan untuk memberi nilai tambah, memperkaya pengetahuan, dan menghadirkan senyuman di tengah rutinitas sehari-hari. Melalui tulisan, saya berharap bisa membangun jembatan pemahaman dan mendorong kreativitas, baik untuk diri sendiri maupun orang lain.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Hak Angket DPR untuk Membongkar Dugaan Kecurangan Pemilu 2024: Antara Kebutuhan Politik dan Potensi Kegaduhan

22 Februari 2024   19:28 Diperbarui: 22 Februari 2024   19:31 292
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Adian PDIP ungkap hak angket sebagai cara usut kecurangan Pemilu 2024. (CNN Indonesia/Farid)

Dengan demikian, argumentasi para pendukung hak angket menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilu, sebagai upaya untuk memastikan bahwa keputusan politik yang dihasilkan didasarkan pada legitimasi yang kuat dan dipercayai oleh masyarakat secara luas.

Di sisi lain, para penentang hak angket berpendapat bahwa langkah ini tidaklah tepat dan berpotensi mengalami politisasi. Mereka mempertanyakan keperluan yang mendesak akan hak angket ini, mengingat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai lembaga resmi telah mengatasi berbagai pelanggaran pemilu. Kekhawatiran lain yang mereka ungkapkan adalah bahwa hak angket berpotensi menghambat kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyelesaikan proses pemilu. 

Dalam pandangan para penentang, Bawaslu telah diposisikan sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dan kapasitas untuk menangani pelanggaran pemilu. Oleh karena itu, mereka meragukan perlunya keterlibatan DPR dalam bentuk hak angket, yang dianggap sebagai upaya politisasi masalah dan bisa saja mengaburkan fokus utama dari upaya penyelesaian kasus-kasus yang sebenarnya.

 Selain itu, kekhawatiran tentang kemungkinan hak angket mengganggu kinerja KPU juga menjadi perhatian para penentang. KPU memiliki tanggung jawab besar dalam menyelesaikan proses pemilu dengan lancar dan adil, dan kehadiran hak angket dapat menciptakan gangguan atau hambatan dalam menjalankan tugas-tugas mereka. 

Dengan demikian, pandangan penentang hak angket menyoroti kekhawatiran akan potensi politisasi dan dampak negatif terhadap kinerja lembaga-lembaga yang terlibat dalam proses pemilu, serta keraguan akan urgensi keterlibatan DPR dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu.

 Kelancaran Proses Hak Angket

Adian PDIP ungkap hak angket sebagai cara usut kecurangan Pemilu 2024. (CNN Indonesia/Farid)
Adian PDIP ungkap hak angket sebagai cara usut kecurangan Pemilu 2024. (CNN Indonesia/Farid)

Kelancaran proses hak angket tergantung pada beberapa faktor, seperti: 

1. Bukti yang meyakinkan: PDI Perjuangan harus dapat menunjukkan bukti yang kuat dan telah diverifikasi terkait dengan dugaan kecurangan yang mereka tuduhkan. Dalam konteks hukum dan keadilan, bukti yang kuat dan terverifikasi sangatlah penting untuk menegakkan kebenaran dan keadilan. 

Oleh karena itu, tuntutan agar PDI Perjuangan menyajikan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan merupakan langkah yang tepat dalam menjalankan proses hukum dan menegakkan keadilan. Dengan demikian, bukti yang kuat dan terverifikasi akan menjadi landasan yang kokoh untuk menguatkan klaim atau tuduhan yang diajukan.

2. Konsolidasi koalisi: Dukungan dari koalisi pemerintah dan partai lainnya memiliki peran yang sangat signifikan. Dalam konteks politik, solidaritas dan dukungan dari koalisi pemerintah serta partai-partai lainnya memegang peran yang krusial dalam menentukan keberhasilan atau kegagalan suatu inisiatif atau langkah politik. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun