Dalam kesimpulannya, penggunaan hak angket untuk menyelidiki Pemilu 2024 haruslah dijalankan dengan cermat dan bertanggung jawab. Hal ini merupakan kunci untuk memastikan bahwa proses demokratis tetap berjalan dengan baik dan kepentingan publik serta stabilitas nasional tetap terjaga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H