Dalam kesimpulannya, penggunaan hak angket untuk menyelidiki Pemilu 2024 haruslah dijalankan dengan cermat dan bertanggung jawab. Hal ini merupakan kunci untuk memastikan bahwa proses demokratis tetap berjalan dengan baik dan kepentingan publik serta stabilitas nasional tetap terjaga.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!