Mohon tunggu...
Ahmad Faizal Abidin
Ahmad Faizal Abidin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa dan Guru PAUD

Terkadang, saya hanya seorang mahasiswa yang berusaha menulis hal-hal bermanfaat serta menyuarakan isu-isu hangat.

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama

Modifikasi Kendaraan Bermotor, Kenikmatan yang Berbahaya

23 Januari 2024   18:43 Diperbarui: 25 Januari 2024   20:49 845
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Motor Yamaha custom model tracker yang dilihat Presiden Jokowi di Otobursa Tumplek Blek 2018(Kompas.com/Setyo Adi)

4. Lakukan pemeriksaan keamanan kendaraan setelah selesai dimodifikasi. 

Pesan ini mengingatkan kita untuk melakukan uji kelayakan atau pemeriksaan keamanan pada kendaraan setelah proses modifikasi selesai dilakukan. 

Dengan cara ini, pemilik kendaraan dapat memastikan bahwa setiap perubahan yang telah diaplikasikan tidak hanya sesuai dengan aturan, tetapi juga tidak mengorbankan keselamatan. 

Pemeriksaan ini dapat melibatkan aspek-aspek seperti sistem pengereman, lampu, dan komponen-komponen kunci lainnya. 

Dengan melakukan uji kelayakan, pemilik kendaraan dapat memiliki keyakinan bahwa kendaraan tetap aman dan memenuhi standar keamanan yang berlaku setelah mengalami modifikasi.

Dengan mengikuti petunjuk-petunjuk tersebut, memodifikasi kendaraan bermotor dapat menjadi cara untuk mengekspresikan diri yang aman dan tidak menimbulkan risiko bagi keselamatan pengguna jalan lainnya. 

Pesan ini menekankan bahwa dengan mematuhi saran-saran atau panduan yang telah diberikan sebelumnya, pemilik kendaraan dapat menjalani proses modifikasi dengan tanggung jawab. 

Hal ini memberikan jaminan bahwa ekspresi diri melalui modifikasi kendaraan tidak hanya kreatif, tetapi juga memperhatikan aspek keselamatan dan kewajaran dalam berlalu lintas. 

Dengan demikian, modifikasi kendaraan dapat menjadi kegiatan yang positif dan menyenangkan, asalkan dilakukan dengan bijak dan mematuhi aturan yang berlaku.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun