4. Lakukan pemeriksaan keamanan kendaraan setelah selesai dimodifikasi.Â
Pesan ini mengingatkan kita untuk melakukan uji kelayakan atau pemeriksaan keamanan pada kendaraan setelah proses modifikasi selesai dilakukan.Â
Dengan cara ini, pemilik kendaraan dapat memastikan bahwa setiap perubahan yang telah diaplikasikan tidak hanya sesuai dengan aturan, tetapi juga tidak mengorbankan keselamatan.Â
Pemeriksaan ini dapat melibatkan aspek-aspek seperti sistem pengereman, lampu, dan komponen-komponen kunci lainnya.Â
Dengan melakukan uji kelayakan, pemilik kendaraan dapat memiliki keyakinan bahwa kendaraan tetap aman dan memenuhi standar keamanan yang berlaku setelah mengalami modifikasi.
Dengan mengikuti petunjuk-petunjuk tersebut, memodifikasi kendaraan bermotor dapat menjadi cara untuk mengekspresikan diri yang aman dan tidak menimbulkan risiko bagi keselamatan pengguna jalan lainnya.Â
Pesan ini menekankan bahwa dengan mematuhi saran-saran atau panduan yang telah diberikan sebelumnya, pemilik kendaraan dapat menjalani proses modifikasi dengan tanggung jawab.Â
Hal ini memberikan jaminan bahwa ekspresi diri melalui modifikasi kendaraan tidak hanya kreatif, tetapi juga memperhatikan aspek keselamatan dan kewajaran dalam berlalu lintas.Â
Dengan demikian, modifikasi kendaraan dapat menjadi kegiatan yang positif dan menyenangkan, asalkan dilakukan dengan bijak dan mematuhi aturan yang berlaku.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H