Mohon tunggu...
Ahmad Faizal Abidin
Ahmad Faizal Abidin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa dan Guru PAUD

Terkadang, saya hanya seorang mahasiswa yang berusaha menulis hal-hal bermanfaat serta menyuarakan isu-isu hangat.

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama

Modifikasi Kendaraan Bermotor, Kenikmatan yang Berbahaya

23 Januari 2024   18:43 Diperbarui: 25 Januari 2024   20:49 845
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Motor Yamaha custom model tracker yang dilihat Presiden Jokowi di Otobursa Tumplek Blek 2018(Kompas.com/Setyo Adi)

Memodifikasi kendaraan bermotor adalah cara bagi masyarakat Indonesia untuk mengekspresikan diri. Dengan melakukan modifikasi, pemilik kendaraan dapat mengubah penampilan, kinerja, atau bahkan fungsi kendaraan sesuai keinginannya. 

Modifikasi ini mencakup perubahan yang dilakukan pada berbagai aspek kendaraan, seperti penambahan aksesori, penyesuaian desain, atau peningkatan kinerja mesin.

Modifikasi tidak hanya membuat kendaraan terlihat lebih menarik, tetapi juga memungkinkan pemiliknya untuk menciptakan kendaraan yang sesuai dengan gaya hidup dan preferensi pribadi mereka. Beberapa orang memilih untuk menambahkan lampu LED, spoiler, atau cat khusus untuk menonjolkan penampilan kendaraan mereka.

Sementara itu, yang lain mungkin fokus pada peningkatan performa mesin dengan mengganti bagian-bagian tertentu atau menyesuaikan sistem knalpot.

Perlu dicatat bahwa modifikasi kendaraan harus dilakukan dengan memperhatikan aturan dan regulasi yang berlaku, agar tetap memenuhi standar keamanan dan lingkungan.

pojokotomania.blogspot.com
pojokotomania.blogspot.com

Oleh karena itu, sebelum melakukan modifikasi, penting untuk memahami ketentuan yang berlaku dan berkonsultasi dengan pihak berwenang jika diperlukan.

Dengan demikian, modifikasi kendaraan bermotor merupakan sarana kreativitas dan ekspresi diri yang dapat dinikmati oleh masyarakat Indonesia

Namun, penting diingat bahwa ketika melakukan modifikasi pada kendaraan bermotor, harus mematuhi aturan yang berlaku. Tujuannya adalah agar kendaraan tetap aman untuk digunakan di jalan dan tidak menimbulkan risiko bahaya bagi pengguna jalan lainnya.

Sebelum memodifikasi kendaraan, pastikan untuk memahami dan mengikuti peraturan yang telah ditetapkan. Hal ini bertujuan agar modifikasi tersebut tidak hanya meningkatkan aspek estetika atau kinerja kendaraan, tetapi juga menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan secara umum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun