Mohon tunggu...
El Sabath
El Sabath Mohon Tunggu... Lainnya - Pengamat Sosial Fenomena

"Akar sosial adalah masyarakat dan kajemukan, dan "Fenomena Sosial Di dasarkan pada gambaran nilai normatif Individu, terhadap ruang interaktif relasi sosial, hal yang mendasar adalah sosial sebagai fenomena individu yang tidak terlepas dari sumberdaya, yang relatif dan filosofis, dan apakah ranah sosial adalah sesuatu yang sesuai makna filosofis, atau justru gambaran dari kehampaan semata, yang tidak dapat di ukur sikap atau ruang lingkup sosialkah, yang berarti suatu ilutrasi pamplet kekacauan revolusi massa, atau komunisme historis dalam sejarah pergerakan politik?"

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Dari "Aufu bil 'Uqud" Hingga, Kepada Rijsun Min 'Amali Syiton - Najis "Ghairu Jasadi"

31 Oktober 2024   17:03 Diperbarui: 31 Oktober 2024   18:39 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
detikcom. Ilustrasi - Penyakit Hati Di Dalam Islam.

 Perspektif Kontemporer.

1. Analisis Psiko-Sosial.
Dr. Malik Badri dalam "The Dilemma of Muslim Psychologists" menawarkan framework modern: "Penyakit hati dalam terminologi klasik memiliki korelasi kuat dengan gangguan psikologis modern. Namun, pendekatan Islam lebih komprehensif karena mengintegrasikan dimensi spiritual."
2. Pendekatan Terapeutik.
Syeikh Muhammad Said Ramadhan Al-Buthi mengusulkan: "Penyembuhan penyakit hati memerlukan pendekatan holistik yang mengintegrasikan: - Terapi spiritual - Intervensi sosial - Pembinaan karakter - Penguatan komunitas".
3. Solusi Struktural.
Dr. Yusuf Al-Qaradhawi menekankan pentingnya: "Membangun sistem sosial yang mendukung kesehatan hati melalui: - Pendidikan karakter - Regulasi media - Penguatan institusi keluarga - Program pembinaan spiritual".

Implikasi Modern.

1. Media Sosial.
Dr. Tariq Ramadan menganalisis: "Media sosial telah menciptakan ruang baru bagi manifestasi penyakit hati. Hasad, kibr, dan ghadab kini memiliki platform global untuk penyebarannya."
2. Ekonomi. Prof. M. Umer Chapra menghubungkan dengan sistem ekonomi: "Sistem ekonomi yang tidak adil menjadi katalis bagi penyakit hati, menciptakan siklus negatif antara ketimpangan material dan kerusakan spiritual."

Solusi Integratif.

1. Pendidikan Holistik.
Syeikh Yusuf Al-Qaradhawi mengusulkan: "Sistem pendidikan yang mengintegrasikan: - Pembinaan spiritual - Pengembangan karakter - Keterampilan sosial - Literasi digital".
2. Pemberdayaan Komunitas.
Dr. Seyyed Hossein Nasr menekankan: "Pentingnya membangun komunitas yang mendukung kesehatan spiritual melalui: - Program mentoring - Aktivitas kolektif - Pembinaan berkelanjutan".

Patologi sosial dan penyakit hati membentuk hubungan sirkular yang memerlukan pendekatan komprehensif dalam penanganannya. Konstruksi syariah menawarkan framework yang integratif, menggabungkan: - Pemahaman spiritual - Analisis sosial- Pendekatan praktis - Solusi struktural. Tantangan ke depan adalah mengembangkan metodologi yang dapat mengadaptasi wisdom tradisional untuk menjawab kompleksitas modern, sambil tetap mempertahankan esensi spiritual yang menjadi inti dari kesehatan sosial dan individual.

 Rekomendasi.

1. Pengembangan kurikulum integratif, 2. Penguatan institusi sosial, 3. Program pembinaan berkelanjutan, 4. Penelitian interdisipliner, 5. Pengembangan metode terapi modern berbasis spiritual. Pemahaman dan penanganan patologi sosial dalam konteks penyakit hati memerlukan komitmen berkelanjutan dari berbagai pihak, dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip syariah sambil mengadaptasi metode modern yang relevan.

II. "Memahami Komitmen Syariah: Refleksi atas "Aufu bil 'Uqud".

Allah swt berfirman :


y ayyuhalladzna man auf bil-'uqd, uillat lakum bahmatul-an'mi ill m yutl 'alaikum ghaira muillish-shaidi wa antum urum, innallha yakumu m yurd.

artinya:

Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah janji-janji! Dihalalkan bagimu hewan ternak, kecuali yang akan disebutkan kepadamu (keharamannya) dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang berihram (haji atau umrah). Sesungguhnya Allah menetapkan hukum sesuai dengan yang Dia kehendaki (Surat, QS. Al-Maidah, Ayat 1).


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun