"Memahami Komitmen Syariah: Refleksi atas "Aufu bil 'Uqud".
detikcom. Â Ilustrasi - Penyakit Hati Di Dalam Islam.
Allah swt berfirman :
y ayyuhalladzna man auf bil-'uqd, uillat lakum bahmatul-an'mi ill m yutl 'alaikum ghaira muillish-shaidi wa antum urum, innallha yakumu m yurd.
artinya:
Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah janji-janji! Dihalalkan bagimu hewan ternak, kecuali yang akan disebutkan kepadamu (keharamannya) dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang berihram (haji atau umrah). Sesungguhnya Allah menetapkan hukum sesuai dengan yang Dia kehendaki (Surat, QS. Al-Maidah, Ayat 1).
Rijsun Min 'Amali Syaiton: Paradigma Kesucian dan Najis dalam Pemikiran Islam - Suatu Klasifikasi Najis "Ghairu Jasadi", Dalam Pendekatan Ushuli Dengan Pendekatan Qiyas.
Allah swt berfirman :
Artinya :
Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya! Tapi kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar perjanjian itu kamu perangi sampai surut kembali pada perintah Allah. Kalau dia telah surut, damaikanlah antara keduanya menurut keadilan, dan hendaklah kamu berlaku adil; sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil. (Q.S. Al-Hujurat : 9).
Dalam khazanah pemikiran Islam, konsep "rijsun" yang termaktub dalam Surah Al-Maidah ayat 90Â memberikan landasan fundamental bagi pemahaman tentang kesucian dan najis. Allah SWT berfirman,Â