Mohon tunggu...
Agustiya Fatriya
Agustiya Fatriya Mohon Tunggu... Sekretaris - Student

Mahasiswi Fakultas Ekonomi Unissula

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Peran Digitalisasi Dalam Meningkatkan SDM UMKM Batik Semarang

9 November 2024   11:34 Diperbarui: 9 November 2024   11:52 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Entrepreneur. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcomp

pujian, atau pengakuan sosial atas jasa yang diberikan. Rendahnya upah perajin batik akan mengancam kelangsungan usaha batik di Semarang. Saat ini besaran remunerasi ditentukan terutama oleh keuntungan perusahaan. Hal ini bisa menjadi lingkaran setan yang tidak ada habisnya, khususnya bagi UMKM. Di sisi lain, menawarkan penghargaan bisa sangat membantu dalam meningkatkan loyalitas, kepuasan kerja, motivasi, dan disiplin. Bagi UMKM khususnya usaha mikro dan kecil tersedia metode pembayaran kompensasi yang lebih tepat yaitu sistem output dan sistem kontrak.

Sistem hasil (output).

Besarnya ganti rugi tergantung pada satuan yang diproduksi pekerja (per potong, per meter, per liter, per kilogram). Keuntungan dari sistem ini adalah karyawan dapat dengan sungguh-sungguh mencapai tujuannya dengan  tetap menjamin kualitas.

Sistem borongan.

Kompensasi tergantung pada ruang lingkup pekerjaan dan  waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikannya. UMKM Batik di Kota Semarang sering memilih  cara ini ketika pesanan terlalu banyak karena jumlah karyawan tetap dibatasi sekitar 2 hingga 5 perajin. Namun kelemahan  sistem ini adalah sulitnya pemeliharaan Sudah selesai.

 Hal ini dapat dicegah dengan menjadikan pegawai kontrak menjadi mentor (coaching).

 

Sistem waktu.

Kompensasi yang dibayarkan dihitung berdasarkan  waktu (jam, hari, minggu, bulan).

 Sistem ini cocok digunakan pada karyawan pada posisi yang tidak ada kriteria fisik kuantitatifnya, seperti karyawan di bidang manajemen, keuangan, promosi, dll.

Simpulan dan Saran

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun