Mohon tunggu...
Agustinus Wahyono
Agustinus Wahyono Mohon Tunggu... Arsitek - Penganggur

Warga Balikpapan, Kaltim sejak 2009; asalnya Kampung Sri Pemandang Atas, Sungailiat, Bangka, Babel, dan pernah belasan tahun tinggal di Yogyakarta (Pengok/Langensari, dan Babarsari). Buku tunggalnya, salah satunya adalah "Belum Banyak Berbuat Apa untuk Indonesia" (2018) yang berisi artikel non-fiksi dan berstempel "Artikel Utama" di Kompasiana. Posel : agustinuswahyono@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Apakah Ini Perjuangan Tetes Darah Penghabisan KPK 2015-2019?

19 September 2019   08:40 Diperbarui: 19 September 2019   09:03 432
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penampilannya yang acak-acakkan dengan perut lapar segera terlihat oleh Sheriff Will Teasle. Ia dijemput oleh si sheriff, lantas "disingkirkan" ke pinggir kota, karena "kegelandangan"-nya dianggap oleh si sheriff cenderung menjadi pembuat masalah di kota kecil itu.

Rambo diturunkan ke sebuah tempat dengan perut lapar, tetapi ia melangkah kembali ke arah kota. Teasle menangkap dan membawanya ke kantor polisi terdekat. Di situ Rambo dikeroyok dan disiksa oleh kepala deputi polisi setempat, Sheriff Arthur Galt (diperankan oleh Jack Starrett), beserta anak buahnya,

Dalam penyiksaan tersebut, Rambo kembali mengingat masa-masa menyakitkannya saat perang Vietnam. Sebagai mantan tentara elite dan penerima penghargaan kehormatan atas jasanya di perang Vietnam, Rambo melawan sekaligus membabat melawan mereka.

Setelah kekacauan di kantor polisi itu Rambo kabur ke hutan. Di sanalah "peperangan" terjadi antara seorang Rambo dan sepasukan polisi dengan helikopter.

Adegan selanjutnya, setelah menghancurkan sebuah toko senjata, sambil menenteng senapan mesin M60 Rambo berjalan ke kantor polisi. Ia melihat Teasle berada di atap kantor. Dan seterusnya hingga Rambo bisa melukai Teasle yang kemudian terjatuh.

Sebelum Rambo menghabisi hidup Teasle, Kolonel Trautman muncul dan mengatakan kepadanya bahwa tidak ada harapan untuk melarikan diri hidup-hidup karena berada dalam kepungan polisi.

Film berslogan "This time he's fighting for his self" diangkat dari novel Fisrt Blood karya David Morrell (1972) dengan nama tokoh "Rambo" berasal dari jenis buah apel di Amerika Serikat, dan banyak tokoh yang tewas, termasuk Rambo.  Akan tetapi, penulisan naskahnya diolah ulang oleh Michael Kozoll, William Sackheim, Sylvester Stallone dan G. Moonblood, bahkan hanya seorang yang tewas (Galt terjatuh dari helikopter yang oleng ketika asyik menembaki Rambo).

Film berdurasi 96 menit yang disutradarai Ted Kotcheff dan diproduksi oleh Orion Pictures ini ditayangkan perdana pada 1 Oktober 1982, dan meramaikan bioskop-bioskop Indonesia pada 1985. Keuntungan yang diraupnya sebesar $125,2 juta AS (Rp1,76 triliun) dari seluruh dunia.

Rambo II : First Blood Part II (1985) adalah sebuah "peperangan" antara Rambo melawan tentara Vietnam dan seorang letnan kolonel dari Uni Soviet bernama Sergei T. Podovsky (diperankan oleh Steven Berkoff) di Vietnam Utara dalam misi membebaskan tentara Amerika yang masih menjadi tawanan.

Setelah insiden di Washington (First Blood), John Rambo dinyatakan bersalah setelah pengadilan juri dan dikirim ke penjara kamp kerja paksa. Pada suatu waktu ia dikunjungi oleh Kolonel Samuel Trautman yang menawarkan sebuah kesempatan untuk bebas (grasi dari presiden) tetapi dengan syarat ia kembali ke Vietnam untuk mencari tawanan perang dari Amerika di sebuah kamp yang menjadi tempat sebelum ia melarikan diri. pada 1971.

Rambo menerima tawaran mantan atasannya itu. Setelah sekian waktu, Rambo diterjunkan ke hutan-hutan Vietnam. Di sanalah ketegangan demi ketegangan perang dipertontonkan, dan aksi Rambo pun "memukau".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun