Mohon tunggu...
Agustinus Gereda Tukan
Agustinus Gereda Tukan Mohon Tunggu... Penulis - Pensiunan

Pencinta membaca dan menulis, dengan karya narasi, cerpen, esai, dan artikel yang telah dimuat di berbagai media. Tertarik pada filsafat, bahasa, sastra, dan pendidikan. Berpegang pada moto: “Bukan banyaknya, melainkan mutunya,” selalu mengutamakan pemikiran kritis, kreatif, dan solusi inspiratif dalam setiap tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Dilema Penyelamatan Mahasiswa yang Melewati Batas Waktu Studi, Kualitas Dipertaruhkan

30 Agustus 2024   06:05 Diperbarui: 30 Agustus 2024   18:45 401
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Para calon mahasiswa mengikuti ujian Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2017 di Kampus Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa (16/5/2017). (KOMPAS/WAWAN H PRABOWO)

Salah satu cara mencegah mahasiswa terpaksa menyelesaikan tugas akhir dalam waktu singkat dengan hasil yang tidak memadai adalah memperkuat sistem bimbingan dan monitoring sejak awal masa studi. Perguruan tinggi bisa menerapkan sistem peringatan dini (early warning system) untuk mendeteksi mahasiswa yang mengalami kesulitan akademis, sehingga intervensi cepat seperti bimbingan tambahan atau program remedial bisa dilakukan untuk membantu mahasiswa mengatasi masalah mereka sebelum mencapai batas waktu studi.

Selain itu, peningkatan kualitas bimbingan akademis sangatlah penting. Dosen perlu dilatih untuk memberikan arahan yang lebih efektif, dengan fokus pada pengembangan kemampuan riset dan penulisan mahasiswa. Mereka juga harus dibekali dengan sumber daya memadai, seperti akses ke literatur terbaru dan pelatihan metode bimbingan, agar dapat memberikan dukungan yang optimal bagi setiap mahasiswa bimbingan mereka.

Uraian di atas menunjukkan bahwa kebijakan penyelamatan mahasiswa yang melewati batas waktu studi menghadirkan dilema bagi perguruan tinggi. Terdapat upaya untuk membantu mahasiswa yang kesulitan, tetapi harus mempertahankan kualitas akademis dan integritas pendidikan. Kebijakan yang terlalu lunak dapat merusak reputasi perguruan tinggi, sedangkan yang terlalu ketat dapat mengabaikan kebutuhan mahasiswa. Penting untuk menemukan keseimbangan antara dukungan dan standar akademis tinggi melalui kebijakan selektif, peran dosen yang sinergis, serta sistem bimbingan yang baik. Integritas akademik harus menjadi prioritas untuk menghasilkan lulusan yang kompeten dan siap menghadapi tantangan. (*)

Merauke, 30 Agustus 2024

Agustinus Gereda

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun