Mohon tunggu...
Agustinus Gereda Tukan
Agustinus Gereda Tukan Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Hobi membaca dan menulis. Selain buku nonfiksi, menghasilkan tulisan narasi, cerpen, esai, artikel, yang termuat dalam berbagai media. Minat akan filsafat, bahasa, sastra, dan pendidikan. Moto: “Bukan banyaknya melainkan mutunya” yang mendorong berpikir kritis, kreatif, mengedepankan solusi dan pencerahan dalam setiap tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Dilema Penyelamatan Mahasiswa yang Melewati Batas Waktu Studi, Kualitas Dipertaruhkan

30 Agustus 2024   06:05 Diperbarui: 30 Agustus 2024   08:38 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kebijakan penyelamatan mahasiswa dropout berdampak negatif pada persepsi umum terhadap kualitas pendidikan di perguruan tinggi. Ketika kebijakan ini diterapkan, masyarakat mulai meragukan kredibilitas institusi tersebut karena kemudahan kelulusan tanpa memperhatikan kualitas akademis. 

Akibatnya, calon mahasiswa yang cerdas mungkin memilih perguruan tinggi lain yang lebih ketat dalam menjaga standar akademis, mengurangi minat terhadap institusi yang dianggap menurunkan kualitas pendidikannya.

Kualitas akademis yang tinggi sangat penting bagi reputasi jangka panjang perguruan tinggi. Institusi yang konsisten menjaga mutu akademis akan membangun citra sebagai tempat pendidikan yang kredibel dan menarik mahasiswa berkualitas, serta mendapatkan pengakuan dari lembaga akreditasi dan dunia industri. Komitmen terhadap kualitas juga membuka peluang kerja sama dengan institusi lain dan mencetak lulusan yang kompetitif di pasar global.

Sebaliknya, jika kebijakan yang mengorbankan kualitas akademis terus berlanjut, tujuan perguruan tinggi untuk menjadi pusat keunggulan intelektual dan penelitian dapat terancam. Perguruan tinggi tersebut mungkin mengalami penurunan akreditasi, kesulitan merekrut dosen dan peneliti yang kompeten, serta kehilangan daya tarik di mata calon mahasiswa dan sponsor, yang pada akhirnya membahayakan keberlanjutan dan perkembangan institusi tersebut.

Solusi Strategis

Dalam menghadapi dilema antara menjaga kualitas akademis dan membantu mahasiswa yang kesulitan menyelesaikan studi tepat waktu, perguruan tinggi dapat menerapkan kebijakan perpanjangan waktu studi secara selektif. 

Kebijakan ini harus didasarkan pada evaluasi menyeluruh terhadap situasi mahasiswa, terutama jika mereka mengalami hambatan yang sah seperti masalah kesehatan atau kendala pribadi. Perpanjangan waktu dapat diberikan dengan syarat adanya pendampingan intensif, sehingga mahasiswa tetap memiliki kesempatan lulus tanpa menurunkan standar akademis.

Peran dosen dan pimpinan perguruan tinggi sangat penting dalam menjaga keseimbangan antara membantu mahasiswa dan menjaga kualitas akademis. Dosen perlu diberi keleluasaan untuk menerapkan standar yang tinggi dalam proses bimbingan dan penilaian tugas akhir. 

Pimpinan perguruan tinggi juga harus memastikan bahwa kebijakan institusi tidak hanya berfokus pada angka kelulusan, tetapi juga pada kualitas kelulusan itu sendiri, sambil memberikan dukungan penuh kepada dosen untuk menegakkan integritas akademik.

Salah satu cara mencegah mahasiswa terpaksa menyelesaikan tugas akhir dalam waktu singkat dengan hasil yang tidak memadai adalah memperkuat sistem bimbingan dan monitoring sejak awal masa studi. 

Perguruan tinggi bisa menerapkan sistem peringatan dini (early warning system) untuk mendeteksi mahasiswa yang mengalami kesulitan akademis, sehingga intervensi cepat seperti bimbingan tambahan atau program remedial bisa dilakukan untuk membantu mahasiswa mengatasi masalah mereka sebelum mencapai batas waktu studi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun