Mohon tunggu...
Agustinus Tamen
Agustinus Tamen Mohon Tunggu... Freelancer - Sekolah bisa tamat, tapi belajar tak pernah tamat.

Freelancer, Jurnalis & Editor

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pemetaan adalah Sebuah Perjalanan (Mapping is a Journey)

24 Agustus 2015   14:40 Diperbarui: 24 Agustus 2015   14:40 483
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada tahun 2007 s/d 2010, PPSDAK Pancur Kasih mendapat dukungan lagi dari The Ford Foundation USA untuk program “Peningkatan Kapasitas Masyarakat Adat di Kabupaten Landak, Bengkayang, Sekadau dan Kapuas Hulu (Kalimantan Barat) Menuju Pengakuan dan Penguatan Hak dan Sistem Pengelolaan”.

Selain memfasilitasi pemetaan partisipatif, program ini juga melakukan refleksi mengenai gerakan pemetaan partisipatif di Kalimantan Barat. Refleksi yang dilakukan mengingatkan kita untuk memahami kembali tujuan gerakan pemetaan partisipatif, yakni memperkuat gerakan kultural dan gerakan politik baik di kebijakan publik atau kekuasaan.

Sebagai sebuah gerakan kultural, tujuan pemetaan partisipatif adalah “masyarakat adat mampu merebut, mempertahankan, memulihkan dan “mengusahakan” (mengurus?) kawasan adat terutama tanah adat dan hutan adat”. Strategi yang ditawarkan untuk mencapai tujuan itu adalah:

  1. Pemetaan partisipatif sebagai alat pengorganisasian untuk melahirkan tindakan kolektif dalam mempertahankan tanah dan hutan adat;
  2. Pemetaan partisipatif sebagai alat perencanaan, pelaksanaan dan monitoring dan evaluasi untuk memulihkan tanah adat dan hutan adat yang rusak;
  3. Pemetaan partisipatif sebagai alat perencanaan, pelaksanaan dan monitoring dalam mengurus tanah adat dan hutan secara efektif sesuai dengan pengetahuan lokal, inovatif, adil dan lestari.

Sebagai sebuah gerakan politik, tujuan pemetaan partisipatif adalah penghormatan dan perlindungan terhadap kawasan adat/lokal dan dikuasainya ruang politik oleh rakyat. Strategi yang ditawarkan untuk mencapai tujuan itu adalah :

  1. Pemetaan partisipatif sebagai alat untuk membangun basis massa/konstituen politik;
  2. Pemetaan partisipatif sebagai media untuk membentuk penggerak/penggiat politik dari rakyat.

Sejak tahun 1995 hingga akhir Mei 2010, PPSDAK Pancur Kasih telah melakukan fasilitasi pemetaan partisipatif yang tersebar ke 9 Kabupaten; meliputi 37 Kecamatan; pada 106 Desa; terdiri dari 318 Kampung; dengan total luas 1.256.177,03  ha atau 8,6 % dari total luas wilayah Kalimantan Barat.

Bila dalam kurun waktu 15 tahun – sejak tahun 1995 hingga 2010 – PPSDAK Pancur Kasih mampu memetakan 8,6 % dari total luas Kalimantan Barat, berarti untuk memetakan seluruh Kalimantan Barat, PPSDAK Pancur Kasih masih memerlukan waktu lebih dari 100 tahun lagi.

Pengalaman selama 15 tahun menunjukkan bahwa program pemetaan partisipatif telah menampakkan peran yang bermanfaat dalam berbagai hal, antara lain: manajemen konflik yang terkait dengan tapal batas dan pengelolaan sumberdaya alam, identifikasi kebutuhan, fasilitasi kesepakatan kampung dan perencanaan ruang.

Dinamika yang terjadi selama ini ternyata telah memperkaya pengalaman para aktivis dan pegiat pemetaan partisipatif. Ada cerita sukses; ada juga cerita gagal. Tapi pengalaman ini akan menjadi sumber pembelajaran penting; agar kisah-kisah sukses dapat menjadi motivasi dan kegagalan tidak terulangi kembali. Dan yang pasti, pengalaman ini dapat menjadi referensi, atau bahkan rekomendasi untuk memajukan gerakan pemetaan partisipatif di masa yang akan datang.

Pada Juni 2010, PPSDAK Pancur Kasih menyelenggarakan 3 (tiga) kegiatan sekaligus di Hotel Kapuas Palace Pontianak, yakni kegiatan pengembangan dan pelatihan modul pengorganisasian masyarakat; refleksi dan konsolidasi internal; dan monitoring-evaluasi untuk program 3 (tiga) tahunan – sejak 2007 hingga 2010. Rangkaian kegiatan ini diberi judul : ”Konsolidasi Wilayah Pemetaan Partisipatif Menuju Kedaulatan Masyarakat Atas Pengelolaan Tata Ruang di Kalimantan Barat”.

Banyak catatan penting yang dihasilkan dari pertemuan tersebut. Peta sebagai alat pemberdayaan masyarakat adat ternyata masih menemui hambatan dan tantangan. Upaya mendorong proses penguatan kawasan masyarakat adat dengan peta ternyata belum efektif. Apa penyebabnya; mengapa bisa terjadi; dan apa yang harus dilakukan di masa yang akan datang agar kawasan masyarakat adat tetap terjaga dan ‘aman’ dari serbuan investasi skala besar? Itulah sejumlah pertanyaan yang harus dijawab dalam refleksi atas gerakan pemetaan partisipatif di Kalimantan Barat.

Dalam kehidupan, masyarakat dihadapkan pada beberapa pilihan, dimana masing-masing pilihan memiliki konsekwensi logis. Himpitan hidup karena kemiskinan menghadapkan masyarakat pada pertanyaan mendasar, yakni apakah peta menjadi sebuah kebutuhan? Atau masyarakat lebih memprioritaskan kesejahteraan, walaupun dengan cara mengabaikan faktor keselamatan lingkungan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun