PERTAMA, memberantas stigma bahwa koperasi sama jahat dengan rentenir.
Caranya dengan melakukan sosialisasi secara masif dan menertibkan rentenir/lembaga rentenir yang berkedok koperasi.
Sosialisasi masif yang saya maksudkan adalah sosialisasi tentang definisi koperasi yang sesungguhnya. Tentu beserta penjelasan gamblang terkait cara kerja koperasi. Kemudian diberi penjelasan tentang layanan apa saja yang dapat diberikan koperasi.
Masyarakat juga perlu betul-betul dipahamkan mengenai hak dan kewajibannya, jika menjadi anggota koperasi. Misalnya kewajiban untuk menyetor simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela.
Demikian pula, masyarakat mesti paham adanya hak menerima SHU dan aneka hak lain sebagai anggota koperasi.
KEDUA, go digital.
Koperasi hendaknya mau mereformasi diri sehingga kekinian. Poin kekinian ini penting. Terutama untuk para anggota dari kalangan milenial dan gen Z.
Koperasi era sekarang idealnya punya website. Minimal punya akun medsos. Tujuannya memudahkan berinteraksi dengan khalayak. Plus mengedukasi mereka tentang koperasi.
Mengingat tujuannya, tentu tak boleh berhenti pada titik "sekadar punya". Lebih dari itu, koperasi yang bersangkutan hendaknya aktif menayangkan konten-konten positif. Terutama yang berisi informasi-informasi terkini dari koperasi yang bersangkutan.
KETIGA, mau jemput bola.
Perlu diketahui bahwa ada orang-orang yang sesungguhnya mau dan butuh menjadi anggota koperasi, tetapi tidak tahu caranya.