"Apa maksudnya, nih? Kok tak ada respons sama sekali begini? Kita mesti ngapain setelah ndaftar? Foto di mana? Cetak KTP-nya kapan?" Gerutu saya panjang lebar.
Hari berikutnya kami masih menggalau gara-gara hal tersebut. Sampai sore tak ada email ataupun WA pemberitahuan dari instansi yang berwenang.Â
Saya kemudian menyuruh anak untuk kembali menengok akun JSS dengan teliti. Siapa tahu sebelumnya ia tak begitu teliti sehingga tak melihat adanya respons.
Setelah sekian menit anak saya berkata, "Naaah. Kalau sekarang ada responsnya, Bund. Kemarin memang enggak ada, kok."
Syukurlah sudah ada respons. Isinya pemberitahuan bahwa pengajuan permohonan KTP baru telah diterima dindukcapil. Selanjutnya, si pemohon diminta datang ke MPP (Mal Pelayanan Publik) untuk pengambilan foto dan cetak KTP.Â
Waktunya Senin-Jumat antara pukul 08.00-11.30 WIB. Dibatasi dalam sehari hanya untuk 45 pemohon. Tiap pemohon diharuskan menyerahkan fotokopi KK (Kartu Keluarga).Â
"Kenapa ngasih jadwalnya cuma sampai Jumat ya, Bund? Mana jamnya cuma sampai setengah dua belas? Pemohon KTP baru pada umumnya 'kan masih sekolah?"Â
Saya tertegun mendengar celetukan si bocah. Benar juga apa yang dikatakannya. Berarti para pemohon KTP yang berstatus pelajar butuh satu hari izin untuk tak masuk sekolah, demi menuntaskan proses bikin KTP.Â
Kalau sekolahnya daring, sejauh memungkinkan masih bisa diikuti sembari mengantre. Sementara yang kebetulan memperoleh giliran bersekolah luring, bakalan dirugikan. Sudahlah momen berangkat ke sekolah langka gara-gara pandemi, eh, masih pula mesti disunat urusan KTP.
***
....