Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana;Â
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana.
Peraturan Kepolisian Negara Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara PenangananÂ
Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.Â
Pasal 1 angka 24 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana ("KUHAP") dan Pasal 1Â
angka 14 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana ("Perkapolri 14/2012")Â
1. Pasal 1 angka 25 KUHAP dan Pasal 1 angka 15 Perkapolri 14/2012.Â
2. Pasal 1 angka 19 KUHAP dan Pasal 1 angka 18 Perkapolri 14/2012.Â
3. Pasal 1 angka 1 KUHAPÂ
4. Pasal 17 ayat (2) huruf e Perkapolri 14/2012Â
5. Pasal 17 ayat (4) Perkapolri 14/2012Â