Sebagaimana yang telah dijelaskan dalam artikel diatas Cara Menyampaikan Komplain atas Pelayanan Polisi, laman Layanan Pengaduan Masyarakat (Dumas) POLRI, yang bisa diadukan lewat layanan ini adalah:Â
Pelayanan yang buruk Penyalahgunaan wewenang Kekeliruan diskresi.
Tindakan diskriminasi, Adanya korupsi, Adanya pelanggaran HAM.
Masih dari sumber yang sama, proses pengaduan pada Dumas dapat dilakukan dengan tahapan:Â
Mengisi form pengaduan dan identitasÂ
Anda nantinya akan mendapatkan kode / nomor referensi pengaduan, dimana AndaÂ
dapat melacak sejauh mana proses pengaduan Anda.Â
Analisa permasalahan oleh tim khusus Propam Mabes Polri dan Itwasum Polri Setiap pengaduan yang masuk akan dikaji apakah relevan dengan institusi Polri dan, apakah relevan dengan ketentuan pengaduan.Â
Proses penyelidikan dan penyidikan Dengan prosedur tetap dan terukur, pengaduan ditindaklanjuti.Â
Analisa kesimpulan dan pelaporan Fakta-fakta hasil penyidikan disimpulkan dan dilaporkan kepada pimpinan dan Kompolnas :Â
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,