Mohon tunggu...
Nuril
Nuril Mohon Tunggu... Guru - Guru

Jadilah Perisai Dunia Terjaga Amanah

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pimpinan Redaksi Majalah Derap: Jadi Fenomenal Miris bagi Citra Jurnalis Harus Menderita Berkepanjangan-Coba Mana Dewan Pers??? Dewan Pers Pun!!!

8 Desember 2024   15:26 Diperbarui: 8 Desember 2024   15:42 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber@indonesia.jst-news

Sebagaimana yang telah dijelaskan dalam artikel diatas Cara Menyampaikan Komplain atas Pelayanan Polisi, laman Layanan Pengaduan Masyarakat (Dumas) POLRI, yang bisa diadukan lewat layanan ini adalah: 

Pelayanan yang buruk Penyalahgunaan wewenang Kekeliruan diskresi.

Tindakan diskriminasi, Adanya korupsi, Adanya pelanggaran HAM.

Masih dari sumber yang sama, proses pengaduan pada Dumas dapat dilakukan dengan tahapan: 

Mengisi form pengaduan dan identitas 

Anda nantinya akan mendapatkan kode / nomor referensi pengaduan, dimana Anda 

dapat melacak sejauh mana proses pengaduan Anda. 

Analisa permasalahan oleh tim khusus Propam Mabes Polri dan Itwasum Polri Setiap pengaduan yang masuk akan dikaji apakah relevan dengan institusi Polri dan, apakah relevan dengan ketentuan pengaduan. 

Proses penyelidikan dan penyidikan Dengan prosedur tetap dan terukur, pengaduan ditindaklanjuti. 

Analisa kesimpulan dan pelaporan Fakta-fakta hasil penyidikan disimpulkan dan dilaporkan kepada pimpinan dan Kompolnas : 

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun