Mohon tunggu...
Caesar Naibaho
Caesar Naibaho Mohon Tunggu... Guru - Membaca adalah kegemaran dan Menuliskan kembali dengan gaya bahasa sendiri. Keharusan

Pengajar yang masih perlu Belajar...

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pengelolaan Kinerja 2025: Mudah, Bermakna, Bermutu Demi Pendidikan Lebih Baik

11 Desember 2024   06:25 Diperbarui: 11 Desember 2024   06:25 368
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah menjabat sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), pak Abdul Mu'ti merespon permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh guru, salah satunya penyederhanaan pengelolaan kinerja Guru pada PMM -- Platform Merdeka Mengajar -- yang dirasa oleh sebahagian guru rumit dan membebani, walau pada awal diluncurkannya aplikasi PMM ini sesungguhnya baik sebagai wadah teknologi yang disiapkan waktu itu -- tahun 2022 -- oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk membantu dan memudahkan guru dalam melakukan proses belajar serta mengoptimalkan Implementasi Kurikulum Merdeka.

Diharapkan melalui Platform Merdeka Mengajar ini, guru dapat memanfaatkan berbagai fitur perangkat ajar untuk pembelajaran bermakna di dalam kelas, maupun di luar kelas. Banyak fitur-fitur di PMM yang mampu dijadikan teman dalam mengajar dan menjadi penunjang atau alat bantu Guru dalam penerapan Kurikulum Merdeka.

Banyak menu-menu di dalam PMM yang selalu up-date dan berkembang sesuai dengan perkembangan waktu. Juga disesuaikan dengan kebutuhan guru, mulai dari Video Inspirasi yang senantiasa dapat diakses untuk menambah pengetahuan guru, pelatihan mandiri yang memuat berbagai materi pelatihan yang dibuat sesingkat mungkin agar dapat dilakukan pelatihan mandiri dimanapun dan kapanpun, bukti karya para guru yang dapat di upload dan dibaca oleh teman guru lain, dan Komunitas yang berisi berbagai macam komunitas belajar di seluruh Indonesia dan dapat digunakan oleh kita para Guru untuk berbagi praktik baik, sarana belajar, berdiskusi dengan sesama guru lainnya.

Ada juga menu Asesmen Murid, berisi kumpulan paket soal asesmen diagnostik berdasarkan fase dan mata pelajaran tertentu, untuk membantu Guru mendapatkan informasi dari proses dan hasil pembelajaran murid.

Ada juga menu Perangkat Ajar yang memuat berbagai materi pengajaran untuk mendukung kegiatan belajar mengajar Guru, seperti bahan ajar, modul ajar, modul proyek, atau buku teks, dan kita juga dapat mengunggah Perangkat Ajar yang kita buat sendiri agar dapat digunakan oleh Guru lain, kita juga dapat mendownload Perangkat Ajar dari teman guru yang kita rasa lebih bagus dari milik kita.

Sebenarnya banyak fitur sangat bemanfaat bagi Guru, namun pada kenyataannya, PMM banyak memberikan beban administrasi kepada Guru, sehingga banyak guru tidak fokus untuk mengajar, karena harus menyelesaikan beberapa pelatihan mandiri, demi mendapatkan sertifikat yang akan sangat berdampak pada beberapa hal, termasuk pada laporan E-Kinerja.

Kabar Baru, Beberapa Perubahan Sistem PMM 2025

Hal paling membebani para Guru di tanah air adalah keharusan untuk mengejar sertifikat pelatihan mandiri di PMM dengan jumlah jam tertentu.

Tentunya yang namanya mendapatkan sertifikat dengan jumlah jam tertentu, Guru harus menyisihkan atau meluangkan waktunya, atau mengsiasati bagaimana agar Pelatihan Mandiri jalan terus atau terpenuhi, sementara jam mengajar juga tetap dilaksanakan tanpa meninggalkan kelas.

Atau tanpa meninggalkan pekerjaan lainnya di luar jam mengajar, sebab kita tau bersama Peran Guru di era kekinian sangatlah penting dan kompleks, terutama dalam konteks perkembangan teknologi digital yang sangat pesat.

Guru berfungsi sebagai pemimpin dalam proses pembelajaran, yang tidak hanya menyampaikan informasi tetapi juga memfasilitasi pengalaman belajar yang bermakna, dimana para Guru harus mampu mengintegrasikan teknologi ke dalam kurikulum untuk menciptakan pembelajaran yang relevan dan menarik bagi siswa.

Kedua, di era digital, guru berperan sebagai fasilitator yang mendorong kolaborasi antara siswa, dimana peran guru harus mampu menggunakan berbagai alat digital untuk mendukung proyek kelompok dan diskusi, sehingga siswa dapat belajar secara kolaboratif baik di dalam maupun di luar kelas.

Ketiga, Guru harus bertanggung jawab untuk mengembangkan keterampilan penting seperti pemecahan masalah, kreativitas, kolaborasi, dan pemikiran kritis, sehingga Guru harus mampu menciptakan lingkungan pembelajaran yang mendorong siswa untuk aktif berpartisipasi dan berpikir mandiri.

Dengan banyaknya informasi yang tersedia secara online, guru harus mampu mengajarkan siswa tentang literasi digital, termasuk etika penggunaan teknologi, keamanan siber, dan cara menilai informasi dengan bijak. Ini membantu siswa menjadi pengguna teknologi yang bertanggung jawab.

Kelima, Guru berperan sebagai motivator yang menginspirasi siswa untuk menemukan minat dan bakat mereka. Dengan cara ini, mereka membantu siswa menetapkan tujuan hidup dan mengembangkan motivasi intrinsik untuk belajar.

Baca Juga: Peran Ikrar Sumpah Pemuda dalam Manajemen Pendidikan

Keenam, Guru diharapkan untuk terus berinovasi dalam metode pengajaran mereka dengan memanfaatkan teknologi terbaru. Ini termasuk penggunaan platform pembelajaran online dan aplikasi pendidikan untuk menciptakan pengalaman belajar yang interaktif.

Dan terakhir, dalam lingkungan pembelajaran yang dinamis, guru perlu menjadi pengelola kelas yang efektif, mampu menyesuaikan strategi pengajaran sesuai dengan kebutuhan siswa dan perkembangan teknologi yang pesat.

Dengan peran-peran tersebut diatas, maka Guru tidak seharusnya di bebani lagi dengan administrasi-administrasi, karena Guru sudah hidup dalam era teknologi yang tentunya diharapkan semakin mempermudah beban Guru, bukan malah sebaliknya.

Melihat kekurangan dan atas dasar banyaknya masukan dan desakan dari para Guru dan Kepala Sekolah, maka Pak Menteri Dikdasmen, Abdul Mu'ti bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), merilis pembaruan sistem pengelolaan kinerja untuk guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah yang diumumkan ditanggal 09 Desember 2024 dan akan mulai berlaku Januari 2025.

Pembaruan ini bertujuan untuk menyederhanakan birokrasi dan mengoptimalkan kinerja pendidik. Pak Menteri Dikdasmen, Abdul Mu'ti, menjelaskan bahwa sistem baru ini merupakan respons terhadap masukan dari para guru dan kepala sekolah, serta arahan dari Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk membuat birokrasi lebih sederhana dan bermakna dalam pelayanan publik.

Dengan tema, berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan dan pendidikan bermutu untuk semua, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama dengan BKN melakukan beberapa perubahan utama dalam sistem PMM.

Yang pertama, pengelolaan kinerja kini hanya perlu diisi sekali setahun, berbeda dari sebelumnya yang mengharuskan pengisian dua kali setahun.

Kedua, kepala sekolah akan bertanggung jawab untuk mengumpulkan dan mengunggah laporan, sehingga guru dapat lebih fokus pada tugas mengajar tanpa beban administrasi yang berat.

Ketiga, dengan sistem baru ini, diharapkan guru dapat lebih terlibat dalam proses pendidikan dan membimbing siswa dengan lebih baik, bukan hanya memenuhi jam mengajar saja.

Mulai tahun 2025, jabatan fungsional pengawas sekolah juga akan dimasukkan dalam sistem pengelolaan kinerja ini. Hal ini bertujuan untuk memastikan kualitas pendidikan melalui pengawasan yang lebih baik.

Dengan adanya pembaruan ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih inklusif dan berkualitas, serta mendukung guru dalam meningkatkan pembelajaran siswa secara efektif.

Pembaharuan pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah tahun 2025 merupakan kolaborasi dan sinergi kementerian pendidikan dasar dan menengah dan juga badan kepegawaian negara untuk mengintegrasikan sistem pengelolaan kinerja sehingga memudahkan guru, kepala sekolah, dan juga pengawas sekolah dalam mengerjakan pengelolaan kinerja hanya dalam satu sistem.

Beberapa Poin Penting Penyederhaan PMM 2025

Adapun beberapa poin penting dalam penyederhanaan rilis pembaharuan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah di tahun 2025 nantinya, diantaranya:

Pertama, pengelolaan kinerja akan menggunakan satu sistem terintegrasi yang menggabungkan platform Kemendikbudristek dengan e-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini bertujuan untuk memudahkan guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah dalam mengakses layanan kepegawaian dan laporan kinerja tahunan.

Baca Juga: Refleksi Pidato Presiden di Puncak Hari Guru Nasional 2024, Yakin Pak Prabowo Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Guru

Kedua, pengisian laporan kinerja kini hanya dilakukan sekali setahun, mengurangi beban administrasi yang sebelumnya diperlukan dua kali setahun. Ini memungkinkan pendidik untuk lebih fokus pada tugas mengajar dan melaksanakan tugas-tugas Guru lainnya.

Ketiga, dalam sistem baru ini, guru tidak perlu lagi mengunggah dokumen terkait kinerja mereka, yang diharapkan dapat mengurangi beban administratif dan meningkatkan efisiensi dalam mempersiapkan bahan ajar dan juga materi pembelajaran, juga lebih fokus dalam memberikan pembelajaran yang lebih baik

Keempat, pengembangan kompetensi tidak lagi berbasis poin, sehingga memberikan fleksibilitas lebih bagi guru dalam meningkatkan keterampilan mereka tanpa terhambat oleh sistem penilaian yang rumit.

Kelima, dengan penyederhanaan ini, diharapkan guru dapat lebih aktif terlibat dalam pengajaran dan pembimbingan siswa, serta berpartisipasi dalam kegiatan di masyarakat dan satuan pendidikan.

Sangat diharapkan dengan makin simpelnya rilis pembaharuan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah di tahun 2025, maka guru tidak terbebani dengan masalah administrasi, akan tetapi dapat meningkatkan kualitas pendidikan dengan memberikan lebih banyak waktu bagi pendidik untuk fokus pada pengajaran dan interaksi dengan siswa, serta mengurangi beban administratif yang selama ini dianggap mengganggu proses pendidikan.

Sistem layanan informasi dan penilaian kinerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah yang dibangun seharusnya mampu memberikan kenyamanan tanpa beban administrasi yang bertele-tele, namun tepat sasaran dan mampu dikerjakan dalam waktu yang singkat, dimana saja, dan kapan saja.

Salam Blogger Persahabatan...

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun