Dengan tema, berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan dan pendidikan bermutu untuk semua, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama dengan BKN melakukan beberapa perubahan utama dalam sistem PMM.
Yang pertama, pengelolaan kinerja kini hanya perlu diisi sekali setahun, berbeda dari sebelumnya yang mengharuskan pengisian dua kali setahun.
Kedua, kepala sekolah akan bertanggung jawab untuk mengumpulkan dan mengunggah laporan, sehingga guru dapat lebih fokus pada tugas mengajar tanpa beban administrasi yang berat.
Ketiga, dengan sistem baru ini, diharapkan guru dapat lebih terlibat dalam proses pendidikan dan membimbing siswa dengan lebih baik, bukan hanya memenuhi jam mengajar saja.
Mulai tahun 2025, jabatan fungsional pengawas sekolah juga akan dimasukkan dalam sistem pengelolaan kinerja ini. Hal ini bertujuan untuk memastikan kualitas pendidikan melalui pengawasan yang lebih baik.
Dengan adanya pembaruan ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih inklusif dan berkualitas, serta mendukung guru dalam meningkatkan pembelajaran siswa secara efektif.
Pembaharuan pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah tahun 2025 merupakan kolaborasi dan sinergi kementerian pendidikan dasar dan menengah dan juga badan kepegawaian negara untuk mengintegrasikan sistem pengelolaan kinerja sehingga memudahkan guru, kepala sekolah, dan juga pengawas sekolah dalam mengerjakan pengelolaan kinerja hanya dalam satu sistem.
Beberapa Poin Penting Penyederhaan PMM 2025
Adapun beberapa poin penting dalam penyederhanaan rilis pembaharuan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah di tahun 2025 nantinya, diantaranya:
Pertama, pengelolaan kinerja akan menggunakan satu sistem terintegrasi yang menggabungkan platform Kemendikbudristek dengan e-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini bertujuan untuk memudahkan guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah dalam mengakses layanan kepegawaian dan laporan kinerja tahunan.