Pada KTT ASEAN ke-42 Labuan Bajo, Indonesia melalui Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan mendorong integrasi sistem pembayaran lintas negara Cross Border Transaction. Transaksi Lintas Batas. Salah satunya melalui Regional Payment Connectivity (RPC). Tujuan utamanya adalah kemudahan transaksi, Â menyederhanakan birokrasi dan teknis pembayaran di antara komunitas ASEAN.
Digitalisasi ekonomi dengan lahirnya inovasi alat pembayaran digital adalah solusinya. Bank Indonesia memperkenalkan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) sebagai instrumen transaksi.
Jika perputaran uang cepat, akan meningkatkan aktivitas ekonomi. Distribusi uang akan mengalir ke semua negara ASEAN. Diharapkan kemakmuran akan mengikuti. Sederhananya begitu.
Sebagai gambaran nilai perdagangan ASEAN pada 2022 tembus US$2,8 triliun. Jika ini bergerak dalam lingkup ASEAN sendiri maka menjadi keuntungan dan sumber kemakmuran yang luar biasa.
Dalam kesepakatan untuk menyentuh aspek yang lebih dalam, RPC disertai  mekanisme transaksi menggunakan mata uang lokal ASEAN, Local Currency Transaction (LCT). Yakni penggunaan mata uang lokal dalam transaksi keuangan lintas negara.
Bank Indonesia sudah melakukan kerjasama LCT dengan beberapa negara: Thailand pada 2018, Malaysia pada Mei 2023, Jepang pada Agustus 2020, dan Tiongkok pada September 2020.
ASEAN dan Terobosan Sistem Pembayaran
Â
Setiap negara ASEAN punya komoditas unggulan--keunggulan komparatif dibanding lainnya. Sebagai contoh Singapura unggul di bidang teknologi; Kamboja unggul produk hutan; Filipina dengan kekayaan lautnya.
ASEAN itu ibarat pasar serba ada: energi, mineral logam dan nonlogam, pangan, hasil hutan, hasil laut. Semua tersedia. Tinggal bagaimana mengelolanya dan menjualnya ke pasar ASEAN.
Jika sebelas negara bersatu dan bersepakat untuk mengakui penggunaan alat tukar nondolar Amerika (dedolarisasi) dan menggunakan mata uang lokal (LCT), maka perdagangan pastinya lebih semarak.