Mohon tunggu...
Telisik Data
Telisik Data Mohon Tunggu... Penulis - write like nobody will rate you

Fakta dan data otentik adalah oase di tengah padang tafsir | esdia81@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosok Pilihan

PDIP-Gerindra Geber Mesin Politik, Demokrat Terbelenggu Manuver "Bapak Naturalisasi"

28 Maret 2021   14:45 Diperbarui: 28 Maret 2021   16:02 413
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Demokrat versi Cikeas berpegang pada AD/ ART hasil Kongres V tahun 2020 sebagai dasar legitimasi kepengurusan yang dipegang AHY. Sementara itu Demokrat versi KLB memandang bahwa AD/ ART perubahan itu menabrak UU Parpol No 2 Tahun 2011. Mereka meyakini bahwa acuan legitimasi kepengurusan harus kembali pada AD/ ART tahun 2005.

Meskipun AHY berpeluang mempertahankan kursi ketumnya di pengadilan, tetapi konsentrasi untuk konsolidasi mau tak mau terpecah juga. Pada saat parpol-parpol lain sudah menggagas atau bahkan bergerak lintas partai, Demokrat masih berkutat di dalam untuk menyelesaikan konflik internal.

Tantangan yang dihadapi Demokrat dapat pula bermakna positif sebagai ajang uji kompetensi kepemimpinan AHY. Bertahan pada posisi 7% perolehan suara dalam Pemilu 2024 sudah cukup lumayan. Apalagi jika berhasil membawa Demokrat meningkat lagi, pasti itu merupakan hal yang luar biasa.

Sanggupkah AHY menghadapi Moeldoko yang disindir PDIP sebagai bapak naturalisasi? Realitas politik yang akan menjadi jurinya 2024 nanti.***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosok Selengkapnya
Lihat Sosok Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun