Ada tawaran-tawaran pinjaman digital dari fintech (aplikasi financial technology) yang membuka pintu selebar-lebarnya pada calon peminjam. Bahasanya sangat menarik dan menggiurkan. Yang harus kita sadari sejak awal saat berurusan dengan fintech ini adalah soal  s.k.b! Syarat dan ketentuan berlaku.Â
Syarat-syarat dan ketentuan yang mengikat itu dipersiapkan dan disusun sedemikian rupa oleh pemilik fintech agar tidak membahayakan pihak mereka, baik dari segi finansial maupun hukum. Sebaliknya, aturan yang dibuat secara sistematis  menggiring keuntungan buat mereka dengan cara memperdaya ketidaktahuan si korban: para peminjam uang lewat aplikasi fintech itu.
Pemerintah, dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, Â tidak selalu dapat mengawasi dan mengendalikan lembaga-lembaga finansial tersebut. Lebih baik kita yang menjaga diri sendiri untuk waspada, mengatur keuangan sebijak mungkin, mengendalikan keinginan dan hasrat konsumtif sewajarnya.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H