"Da Ta Sa Wa La" -- Antitesis (Tahap Identifikasi Ketidaksesuaian dan Pertentangan)
Setelah data awal dikumpulkan dan dianalisis, tahap berikutnya dalam proses audit pajak adalah identifikasi terhadap antitesis, yang diwakili oleh rangkaian aksara "Da Ta Sa Wa La". Dalam konteks Hanacaraka, "Da Ta Sa Wa La" mencerminkan adanya pertentangan atau ketidakselarasan. Ini adalah fase di mana terjadi perdebatan atau konflik antara data yang disajikan dengan aturan atau kenyataan yang ada. Pada tahap audit pajak, antitesis ini muncul ketika auditor menemukan adanya ketidaksesuaian, anomali, atau bahkan potensi pelanggaran dalam data yang diajukan.
"Pa Dha Ja Ya Nya" -- Sintesis (Tahap Penyelesaian dan Dialog)
Setelah adanya pertentangan antara data yang disajikan dan aturan perpajakan, tahap berikutnya adalah mencari sintesis, yang diwakili oleh aksara "Pa Dha Ja Ya Nya". Sintesis dalam dialektika Hanacaraka mencerminkan upaya untuk mencapai kesepakatan atau keseimbangan antara pihak-pihak yang bertentangan. Dalam konteks audit pajak, ini adalah fase di mana auditor dan perusahaan berusaha untuk menemukan solusi yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.
"Ma Ga Ba Tha Nga" -- Kesimpulan (Tahap Akhir dan Evaluasi)
Tahap terakhir dari proses dialektika Hanacaraka adalah "Ma Ga Ba Tha Nga", yang melambangkan akhir dari perjalanan dialektis dan kesimpulan dari proses audit. Dalam konteks audit pajak, ini adalah tahap di mana auditor menyusun laporan akhir yang berisi temuan dari seluruh proses audit, termasuk apakah perusahaan telah mematuhi aturan perpajakan atau tidak.
Mengapa Dialektika Hanacaraka Relevan dalam Audit Pajak?
Dialektika Hanacaraka tidak hanya sekadar bentuk abstraksi atau konsep tradisional yang bersifat kultural, tetapi merupakan pendekatan filosofis yang sangat relevan ketika diterapkan dalam konteks audit pajak. Dalam audit pajak, yang merupakan prosedur yang kompleks dan melibatkan pemeriksaan yang mendalam terhadap data keuangan dan pajak perusahaan, pendekatan dialektika ini menawarkan kerangka kerja yang lebih komprehensif dan reflektif. Pada dasarnya, dialektika Hanacaraka memberikan cara pandang yang lebih holistik dalam memandang keseluruhan proses audit. Audit pajak bukan hanya soal mengumpulkan, memeriksa, dan menilai data, tetapi juga memahami konteks operasional, dinamika internal, dan eksternal yang memengaruhi entitas yang diaudit.
1. Prinsip Dialektika: Memahami Pertentangan sebagai Bagian dari Proses Menuju Kebenaran
Dalam konteks audit, prinsip dasar dari dialektika Hanacaraka adalah tesis, antitesis, dan sintesis. Proses ini sangat relevan dengan audit pajak karena setiap tahap audit melibatkan interaksi antara data yang diajukan oleh perusahaan, peraturan perpajakan yang berlaku, serta penilaian auditor. Konflik atau pertentangan yang terjadi antara data yang diaudit dan aturan perpajakan sering kali dianggap sebagai masalah dalam audit. Namun, dalam perspektif dialektika Hanacaraka, pertentangan tersebut bukanlah sesuatu yang harus dihindari, melainkan bagian integral dari proses mencapai kebenaran.