Mohon tunggu...
Agung Parningotan
Agung Parningotan Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa

Mahasiswa Magister Akuntansi - NIM 55523110020 - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pemeriksaan Pajak - Dosen : Prof. Dr. Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

TB 1 - Pemeriksaan Pajak - Dialektika Hermeneutis Hanacaraka untuk Prosedur Audit Pajak

21 Oktober 2024   21:55 Diperbarui: 21 Oktober 2024   22:30 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Modul TB1_Dialektika Hermeneutis Hanacaraka untuk Prosedur Audit Pajak, dok. Prof Apollo

"Da Ta Sa Wa La" -- Antitesis (Tahap Identifikasi Ketidaksesuaian dan Pertentangan)

Setelah data awal dikumpulkan dan dianalisis, tahap berikutnya dalam proses audit pajak adalah identifikasi terhadap antitesis, yang diwakili oleh rangkaian aksara "Da Ta Sa Wa La". Dalam konteks Hanacaraka, "Da Ta Sa Wa La" mencerminkan adanya pertentangan atau ketidakselarasan. Ini adalah fase di mana terjadi perdebatan atau konflik antara data yang disajikan dengan aturan atau kenyataan yang ada. Pada tahap audit pajak, antitesis ini muncul ketika auditor menemukan adanya ketidaksesuaian, anomali, atau bahkan potensi pelanggaran dalam data yang diajukan.

"Pa Dha Ja Ya Nya" -- Sintesis (Tahap Penyelesaian dan Dialog)

Setelah adanya pertentangan antara data yang disajikan dan aturan perpajakan, tahap berikutnya adalah mencari sintesis, yang diwakili oleh aksara "Pa Dha Ja Ya Nya". Sintesis dalam dialektika Hanacaraka mencerminkan upaya untuk mencapai kesepakatan atau keseimbangan antara pihak-pihak yang bertentangan. Dalam konteks audit pajak, ini adalah fase di mana auditor dan perusahaan berusaha untuk menemukan solusi yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.

"Ma Ga Ba Tha Nga" -- Kesimpulan (Tahap Akhir dan Evaluasi)

Tahap terakhir dari proses dialektika Hanacaraka adalah "Ma Ga Ba Tha Nga", yang melambangkan akhir dari perjalanan dialektis dan kesimpulan dari proses audit. Dalam konteks audit pajak, ini adalah tahap di mana auditor menyusun laporan akhir yang berisi temuan dari seluruh proses audit, termasuk apakah perusahaan telah mematuhi aturan perpajakan atau tidak.

Modul TB1_Dialektika Hermeneutis Hanacaraka untuk Prosedur Audit Pajak, dok. Prof Apollo
Modul TB1_Dialektika Hermeneutis Hanacaraka untuk Prosedur Audit Pajak, dok. Prof Apollo

Mengapa Dialektika Hanacaraka Relevan dalam Audit Pajak?

Dialektika Hanacaraka tidak hanya sekadar bentuk abstraksi atau konsep tradisional yang bersifat kultural, tetapi merupakan pendekatan filosofis yang sangat relevan ketika diterapkan dalam konteks audit pajak. Dalam audit pajak, yang merupakan prosedur yang kompleks dan melibatkan pemeriksaan yang mendalam terhadap data keuangan dan pajak perusahaan, pendekatan dialektika ini menawarkan kerangka kerja yang lebih komprehensif dan reflektif. Pada dasarnya, dialektika Hanacaraka memberikan cara pandang yang lebih holistik dalam memandang keseluruhan proses audit. Audit pajak bukan hanya soal mengumpulkan, memeriksa, dan menilai data, tetapi juga memahami konteks operasional, dinamika internal, dan eksternal yang memengaruhi entitas yang diaudit.

1. Prinsip Dialektika: Memahami Pertentangan sebagai Bagian dari Proses Menuju Kebenaran

Dalam konteks audit, prinsip dasar dari dialektika Hanacaraka adalah tesis, antitesis, dan sintesis. Proses ini sangat relevan dengan audit pajak karena setiap tahap audit melibatkan interaksi antara data yang diajukan oleh perusahaan, peraturan perpajakan yang berlaku, serta penilaian auditor. Konflik atau pertentangan yang terjadi antara data yang diaudit dan aturan perpajakan sering kali dianggap sebagai masalah dalam audit. Namun, dalam perspektif dialektika Hanacaraka, pertentangan tersebut bukanlah sesuatu yang harus dihindari, melainkan bagian integral dari proses mencapai kebenaran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun