Dalam kesimpulannya, manajemen risiko kepatutan yang efektif dapat membantu mencegah korupsi dan tindakan-tindakan tidak etis dalam kekuasaan. Dengan mengambil pendekatan kepatutan, para pejabat negara dapat meminimalkan risiko terkait tindakan yang tidak etis atau ilegal, serta membangun kepercayaan publik dan kepatuhan terhadap hukum.Â
Analisis risiko terkait kepatutan dalam kekuasaan dapat dilakukan dengan cara mengurangi risiko melalui pendekatan kepatutan, dengan menjaga kepatutan sebagai bentuk pengelolaan risiko.
Ukuran Kepatutan dalam Berbagai Konteks: Pengertian, Faktor yang Mempengaruhi, dan Praktiknya dalam Organisasi dan Profesi
Ukuran kepatutan artinya kita melakukan tindakan yang sesuai dengan norma-norma dan etika yang berlaku di masyarakat. Tindakan tersebut juga harus wajar dan sesuai dengan situasi atau kondisi yang ada.
Di berbagai konteks, ukuran kepatutan bisa berbeda-beda tergantung pada nilai dan norma yang dianut oleh masyarakat atau lembaga yang terlibat. Beberapa faktor yang mempengaruhi ukuran kepatutan antara lain budaya, agama, dan konteks sosial.
Budaya dan tradisi mempengaruhi norma kepatutan di masyarakat. Misalnya, di budaya Barat dianggap baik untuk menunjukkan pendapat secara terbuka, sedangkan di budaya Timur menghargai sopan santun dan menghormati orang lain.
Keyakinan agama juga mempengaruhi pandangan masyarakat mengenai kepatutan. Misalnya, di beberapa agama seperti Islam dan Hindu, ada pakaian yang dianggap lebih patut dan sesuai dengan nilai-nilai keagamaan.
Konteks sosial juga mempengaruhi norma kepatutan. Misalnya, cara berpakaian yang sesuai dalam situasi formal berbeda dengan cara berpakaian yang sesuai dalam situasi santai seperti di pantai.
Dalam organisasi atau profesi tertentu, ukuran kepatutan diatur oleh peraturan dan etika yang berlaku. Contohnya, seorang dokter atau pengacara memiliki kode etik yang mengatur perilaku mereka dalam menjalankan tugas profesionalnya.
Kesimpulan : Ringkasan Temuan, Implikasi dan Saran, dan Refleksi Penulis
Kepatutan dalam kekuasaan merupakan isu serius yang mempengaruhi perilaku, tindakan, dan keputusan para pejabat negara dan keluarga mereka. Pelanggaran terhadap prinsip kepatutan dapat mengakibatkan ketidakadilan, ketidakmerataan, dan ketidakpercayaan pada sistem pemerintahan.