Mohon tunggu...
Agung MSG
Agung MSG Mohon Tunggu... Wiraswasta - Insan Pembelajar

Insan Pembelajar yang senang mempelajari bidang Personal Development dan Operasional Management, serta penulis buku: Be A Rich Man (Pustaka Hidayah, 2004), Retail Risk Management in Detail (IMan, 2010), dan The Prophet Natural Curative Secret – Divinely, Scientifically and Naturally Tested and Proven (Nas Media Pustaka, 2022). Aktif mengajar di Komunitas E-Flock Indonesia di Indonesia, serta memberikan pelatihan online di Arab Saudi, Ghana, Kamboja, Qatar, dan Thailand. Agung juga dikenal sebagai penulis lepas di berbagai majalah internal perusahaan, blogger di Medium.com, dan penulis aktif di Kompasiana.com. Saat ini aktif memberikan pelatihan di berbagai asosiasi bisnis, kementerian, universitas, sekolah, hingga perusahaan publik di berbagai kesempatan, Agung MSG mengusung filosofi hidup untuk mengasihi, menyayangi, berbagi, dan berkarya mulia. @agungmsg #haiedumain email: agungmsg@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Kepatutan dalam Kekuasaan: Memahami Fenomena Korupsi, Flexing, dan Permintaan THR oleh Pejabat Negara dan Keluarga Mereka

16 April 2023   06:08 Diperbarui: 16 April 2023   06:09 430
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Permintaan THR oleh pejabat negara di Indonesia adalah hal yang umum terjadi. Meskipun status sosial dan ekonomi mereka mapan, mereka masih meminta THR setiap tahun. Namun, permintaan THR oleh pejabat negara seringkali terjadi karena praktik korupsi yang merajalela di Indonesia. 

Para pejabat negara yang meminta THR memanfaatkan posisi mereka untuk meminta uang atau barang sebagai imbalan atas kebijakan atau jasa yang mereka berikan. Selain itu, mereka juga bisa meminta THR karena adanya hubungan dekat dengan pengusaha atau masyarakat.

Ada banyak alasan mengapa pejabat negara atau anggota dewan meminta THR dari pengusaha, masyarakat, atau pimpinan BUMN. Namun, perlu diingat bahwa permintaan tersebut tidak dibenarkan dan bisa merugikan negara dan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah melarang ASN dan anggota dewan untuk meminta dana atau bingkisan Lebaran kepada siapapun menjelang Hari Raya.

Dampak negatif dari permintaan THR oleh pejabat negara adalah meningkatkan citra negatif mereka dan menciptakan ketidakadilan dalam distribusi sumber daya. Praktik korupsi yang merajalela juga merusak tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih karena permintaan THR dapat mempengaruhi kebijakan atau jasa yang diberikan oleh pejabat negara atau anggota dewan. 

Oleh karena itu, pejabat negara dan anggota dewan harus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas mereka serta tidak melakukan permintaan THR yang merugikan negara dan masyarakat.

Menghindari Korupsi dan Tindakan Tidak Etis dalam Kekuasaan melalui Manajemen Risiko Kepatutan

Penting untuk menjaga kepatutan dalam kekuasaan untuk mencegah terjadinya korupsi, flexing, dan permintaan THR oleh pejabat negara dan keluarga mereka. Manajemen risiko kepatutan adalah cara untuk mengurangi risiko pelanggaran kepatutan dalam kekuasaan.

Cara pertama adalah dengan menjaga kepatutan sebagai bentuk pengelolaan risiko. Cara kedua adalah dengan melakukan analisis risiko terus-menerus terkait kepatutan, mencakup identifikasi risiko dan dampaknya, serta upaya pencegahan dan penanganannya. 

Cara ketiga adalah dengan mengambil pendekatan kepatutan yang melibatkan pemahaman dan penghormatan terhadap nilai-nilai etika dan moral.

Manajemen risiko kepatutan dapat dilakukan dengan mengembangkan kebijakan dan prosedur yang jelas dan transparan, memperkuat pengawasan dan akuntabilitas, serta meningkatkan kesadaran dan pelatihan terkait kepatutan bagi pejabat negara dan masyarakat. 

Dengan demikian, manajemen risiko kepatutan dapat membantu mencegah pelanggaran kepatutan dan memperkuat integritas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun