"Kepatutan" atau perilaku yang sesuai dengan nilai dan norma di masyarakat adalah prinsip penting dalam kehidupan bermasyarakat dan dalam kekuasaan. Prinsip ini menyangkut perilaku, tindakan, dan keputusan yang dilakukan oleh para pejabat negara dan keluarga mereka.
Ketika prinsip ini dilanggar oleh para pejabat negara, seperti korupsi, flexing, dan permintaan THR, dapat mengakibatkan ketidakadilan, ketidakmerataan, dan ketidakpercayaan terhadap sistem pemerintahan. Oleh karena itu, penting untuk memahami konsep kepantasan dan mencari solusi untuk mengurangi risiko pelanggaran terhadap prinsip ini.
Para pejabat negara harus selalu memprioritaskan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi. Beberapa ukuran kepatutan yang bisa digunakan sebagai panduan bagi para pejabat negara dan keluarga mereka, seperti integritas, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.
Namun, ukuran kepatutan bisa berbeda-beda tergantung pada konteks dan budaya. Oleh karena itu, para pejabat negara dan keluarga mereka harus selalu memperbarui pengetahuan mereka tentang prinsip kepatutan dalam praktek kekuasaan dan mematuhi nilai dan norma di masyarakat.
"Etika Kepatutan" Dalam Konteks Kekuasaan: Mengedepankan Integritas, Transparansi, dan Akuntabilitas dalam Pemerintahan
Dalam kehidupan bermasyarakat, "Etika Kepatutan" adalah tentang perilaku yang sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku. Di dalam pemerintahan, Etika Kepatutan terkait dengan perilaku pejabat negara dan keluarga mereka dalam menggunakan kekuasaan.
Etika Kepatutan Sosial berkaitan dengan integritas, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam penggunaan kekuasaan oleh para pejabat negara dan keluarga mereka. Prinsip-prinsip ini harus selalu diutamakan untuk kepentingan masyarakat.
Pentingnya Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Pimpinan untuk memastikan karakter, integritas, dan moralitas yang tepat dalam memimpin suatu organisasi atau lembaga. Calon pimpinan yang bermasalah saat fit and proper, cenderung juga jadi bagian masalah saat ia terpilih dan menjabat.
Penting juga untuk mengukur kepatutan dalam kepemilikan harta kekayaan oleh para pejabat negara dan keluarga mereka dengan transparansi dan akuntabilitas. Hal ini mencegah tindakan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
Tindakan korupsi, flexing, dan permintaan THR oleh pejabat negara dan keluarga mereka merupakan contoh dari ketidakpatuhan terhadap Etika Kepatutan dalam penggunaan kekuasaan.Â
Oleh karena itu, para pejabat negara dan keluarga mereka harus selalu mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi. Mereka juga harus memperbaharui pengetahuan dan keterampilan dalam memahami dan mengaplikasikan prinsip Etika Kepatutan dalam praktek kekuasaan.