Mohon tunggu...
Agung MSG
Agung MSG Mohon Tunggu... Wiraswasta - Insan Pembelajar

Agung MSG adalah seorang trainer dan coach berpengalaman di bidang Personal Development dan Operasional Management, serta penulis buku: Be A Rich Man (Pustaka Hidayah, 2004), Retail Risk Management in Detail (IMan, 2010), dan The Prophet Natural Curative Secret – Divinely, Scientifically and Naturally Tested and Proven (Nas Media Pustaka, 2022). Aktif mengajar di Komunitas E-Flock Indonesia di 93 kota di 22 provinsi di Indonesia, serta memberikan pelatihan online di Arab Saudi, Ghana, Kamboja, Qatar, dan Thailand. Agung juga dikenal sebagai penulis lepas di berbagai majalah internal perusahaan, blogger di Medium.com, dan penulis aktif di Kompasiana.com. Dengan pengalaman memberikan pelatihan di berbagai asosiasi bisnis, kementerian, universitas, sekolah, hingga perusahaan publik di 62 kota di Indonesia, Agung MSG mengusung filosofi hidup untuk mengasihi, menyayangi, berbagi, dan berkarya mulia. @agungmsg #haiedumain email: agungmsg@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Membangun Budaya Anti-Korupsi dalam Perspektif Manajemen Risiko

13 Januari 2023   21:11 Diperbarui: 13 Januari 2023   21:22 532
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kosupsi | Image : pixabay.com

Cara Membangun Budaya Anti-Korupsi

Salah satu ciri khas pendekatan manajemen risiko terhadap kerugian, kelemahan, kekurangan, dan potensi nacaman adalah adanya pengamanan berlapis dan berdimensi luas. Pengamanan berlapis dan dimensi itu perlu efektif, sistemik dan mengikat.

Untuk membangun, mempercepat dan mensukseskan terbentuknya budaya anti korupsi di Indonesia, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan :

1. Membangun sistem kerja profesiona yang mencakup peraturan kerja yang kuat, code of conduct yang lengkap, SOP ketat, dan sistem pengawasan yang berlapis. Seperti dilaksanakannya inspeksi mendadak (sidak), pengawasan dengan internal audit, dibentuknya audit committee, pemeringkatan ketaatan, dan upaya-upaya lain untuk memperketat pengawasan yang berlapis.

2. Membangun sistem yang transparan dan terbuka agar masyarakat dapat mengetahui apa yang sedang terjadi di sekitar mereka dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengekspresikan pendapatnya.

3. Menciptakan suasana kerja yang sehat dan tidak tertekan. Hal ini penting agar pekerja tidak merasa perlu untuk melakukan tindakan korupsi untuk menutupi kekurangan atau kelemahan yang dimilikinya.

4. Menciptakan suasana yang memperkuat rasa keadilan. Hal ini penting agar orang-orang merasa adil terhadap tindakan hukum yang diterima oleh pelaku korupsi.

5. Mendorong tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi-institusi pemerintah dengan memberikan informasi yang transparan dan jujur atas kebijakan-kebijakan pemerintah.

6. Menyediakan mekanisme yang memungkinkan masyarakat dapat melaporkan tindakan korupsi yang terjadi tanpa adanya ketakutan adanya tuntutan balik secara hukum. Ini agar tindakan korupsi dapat terdeteksi dan ditangani secara efektif.

7. Mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Saran, masukan dan pendapat masyarakat dibuka selebar-lebarnya sehingga masyarakat akan merasa terlibat dan memiliki rasa andil dalam proses pengambilan keputusan.

8. Melakukan edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya menjaga integritas dan menghindari tindakan korupsi bersama lembaga-lembaga swadaya masyarakat. Dengan demikian, masyarakat akan lebih memahami betapa pentingnya menjaga integritas dan menghindari tindakan korupsi bagi keberlangsungan hidup bersama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun