Kita masih belum berhasil untuk membangun budaya organisasi yang terbuka dan jujur, di mana pegawai merasa nyaman untuk melaporkan tindakan korupsi tanpa takut akan reprisal. Belum lagi, para pimpinan yang belum sepenuhnya memberikan contoh yang baik dalam hal integritas dan tanggung jawab sosial. Hal ini lebih jauh tidak menciptakan iklim yang sehat dan belum mampu mendorong partisipasi aktif dari semua pegawai dalam proses pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan yang terkait dengan integritas dan tanggung jawab sosial.
Dampak Korupsi Itu Sangat Merusak
Tindakan korupsi dapat memiliki dampak negatif yang sangat besar bagi pelaku, organisasi, dan negara. Dampak pada pelaku termasuk hukuman pidana, reputasi yang rusak, dan masalah keuangan. Dampak pada organisasi termasuk kerugian finansial, kerusakan reputasi, dan kerugian kepercayaan dari stakeholder. Dampak pada negara termasuk kerugian ekonomi, ketidakadilan sosial, dan kerusakan pada institusi pemerintahan. Korupsi juga dapat menghambat pembangunan ekonomi dan menurunkan kualitas hidup masyarakat.
Sadari Kendala dan Faktor Penghambat Ini
Bila kendala utama dan faktor penghambat terbentuknya budaya korupsi terbentuk, maka itu akan menjadi sebuah kesempurnaan gagalnya penegakkan budaya anti-korupsi di Indonesia.
Sepengetahuan penulis, kendala utama sulitnya membangun budaya anti-korupsi itu setidaknya ada 4 kendala :
Pertama, ketidakmampuan pemerintah dalam menjalankan sistem yang transparan dan terbuka. Banyak masyarakat yang merasa tidak mendapatkan informasi yang cukup dan transparan tentang kebijakan-kebijakan pemerintah, sehingga merasa tidak terlibat dalam proses pengambilan keputusan.
Kedua, kurangnya mekanisme yang memungkinkan masyarakat untuk melaporkan tindakan korupsi di setiap jenjang atau lembaga pemerintahan. Banyak masyarakat yang merasa tidak tahu kemana harus melaporkan tindakan korupsi yang terjadi, sehingga tindakan korupsi tersebut tidak dapat terdeteksi dan ditangani secara efektif. Tentu, tanpa rasa takut akan tuntutan balik hukum.
Ketiga, kurangnya partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Banyak masyarakat yang merasa tidak memiliki kesempatan untuk memberikan masukan dan memperhatikan pendapat masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, sehingga merasa tidak terlibat dalam proses pengambilan keputusan.
Keempat, kurangnya sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya menjaga integritas dan menghindari tindakan korupsi. Banyak masyarakat yang tidak memahami tentang pentingnya menjaga integritas dan menghindari tindakan korupsi, sehingga lebih mudah terpengaruh oleh tindakan korupsi.
Faktor Penghambat