Mohon tunggu...
Agung Dinarjito
Agung Dinarjito Mohon Tunggu... Dosen - Seseorang yang suka menulis saja

Hobi belajar dan nonton film dan olahraga.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pieere-Felix Bourdieu dan Sistem Pengelolaan Sampah Modern

11 Desember 2022   11:40 Diperbarui: 11 Desember 2022   11:45 1211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bourdieu memaknai modal bukan hanya dimaknai modal semata- mata sebagai modal yang berbentuk materi, melainkan modal merupakan sebuah hasil kerja yang terakumulasi (dalam bentuk yang “terbendakan” atau bersifat “menumbuh”-terjiwai dalam diri seseorang). Bourdieu menyebut istilah modal sosial (social capital), modal budaya (cultural capital), modal simbolik (symbolic capital). Modal sosial menunjuk pada sekumpulan sumberdaya yang aktual atau potensial yang terkait dengan pemilikan jaringan hubungan saling mengenal dan/atau saling mengakui yang memberi anggotanya dukungan modal yang dimiliki bersama (Umanailo, 2018).

Menurut Bourdieu dalam iainkediri.ac.id menyebutkan bahwa modal dapat dibagi menjadi 4 (empat), yaitu:

  • Modal ekonomi, yaitu Hal-hal materil (yang dapat dimiliki nilai simbolik) dan berbagai atribut yang tak tersentuh, namun memiliki signifikasi secara kultur, misalnya prestis, status, dan otoritas (yang dirujuk sebagai modal simbolik)
  • Modal Budaya, yaitu selera bernilai budaya dan pola-pola konsumsi. Modal budaya dapat mencakup tantangan luas properti, seperti seni, pendidikan dan bentuk-bentuk bahasa, termasuk di dalamnya adalah pengetahuan dan intelektual.
  • Modal Simbolik mengacu pada drajat akumulasi prestise, ketersohoran, konsekrasi atau kehormatan, dan di bangun di atas dialektika pengetahuan dan pengenalan modal simbolik tidak terlepas dari kekuasaan simbolik, yaitu kekuasaan yang memungkinkan untuk mendapatkan setara dengan apa yang diperoleh melalui kekuasaan fisik dan ekonomi, berkat akibat khusus suatu mobilisasi.
  • Modal Sosial termanifestasikan melalui hubungan-hubungan dan jaringan hubungan-hubungan yang merupakan sumber daya yang berguna dalam penentuan dan reproduksi kedudukan-kedudukan sosial. Modal sosial atau jaringan sosial ini dimiliki pelaku dalam hubungannya dengan pihak lain yang memiliki kuasa

Dalam hubungannya dengan berbagai modal yang dapat dipertukarkan, fenomena-fenomena tersebut terjadi diberbagai negara. Sebagai contoh, Presiden Amerika sebelumnya Donald Trump yang merupakan seorang pengusaha mencalonkan menjadi Presiden yang artinya yang bersangkutan terjun ke dunia politik. Untuk maju menjadi Presiden, pasti dibutuhkan modal yang besar, baik modal ekonomi maupun modal sosial. Modal ekonomi yang besar digunakan untuk menggerakkan massa atau pemilih yang artinya modal ekonomi akan ditukar menjadi modal sosial. Hal ini menjadikan seorang pengusaha tersebut memiliki 1 modal baru dan menjadi 2 modal, yaitu modal ekonomi dan modal sosial.

Modal yang diperoleh dapat digunakan untuk mempengaruhi kebijakan yang akan memberikan kepentingan yang bersangkutan. Modal simbolis yang diperoleh pada saat berkuasa dapat mempengaruhi kebijakan-kebijakan yang akan ditetapkan dan yang pasti akan memberikan kemanfaatn pada dirinya atau kelompoknya.

Hubungan antara habitus dan sumber modal tentunya akan memberikan kekuatan-kekuatan pada seseorang aktor sosial atau agen yang akan siap bertarung pada ranah, arena, medan, atau field/lapangan. Ketika habitus/kebiasaan terbentuk yang sudah berlangsung lama dan sudah berpola, dan dibarengi dengan seorang aktor sosial memiliki sumber-sumber modal, maka seorang aktor juga harus memahami arenanya.

Konsep ranah atau arena atau medan (field) merupakan ruang atau semesta sosial tertentu sebagai tempat para agen/aktor sosial saling bersaing. Di dalam ranah/arena para agen bersaing untuk mendapatkan berbagai sumber maupun kekuatan simbolis. Persaingan bertujuan untuk mendapat sumber yang lebih banyak sehingga terjadi perbedaan antara agen yang satu dengan agen yang lain. Semakin banyak sumber yang dimiliki semakin tinggi struktur yang dimiliki. Perbedaan itu memberi struktur hierarki sosial dan mendapat legitimasi seakan-akan menjadi suatu proses yang alamiah (Lubis, AKhyar Yusuf, 2014 dalam Siregar, 2016).

Ranah merupakan kekuatan yang secara parsial bersifat otonom dan di dalamnya berlangsung perjuangan posisi- posisi. Posisi-posisi itu ditentukan oleh pembagian modal. Di dalam ranah, para agen/aktor bersaing untuk mendapatkan berbagai bentuk sumber daya materiil maupun simbolik. Tujuannya adalah untuk memastikan perbedaan yang akan menjamin status aktor sosial. Dengan adanya perbedaan tersebut si aktor mendapat sumber kekuasaan simbolis dan kekuasaan simbolis akan digunakan untuk mencapai keberhasilan lebih lanjut (Jackson, Peter, 2013 dalam (Siregar, 2016).

PEMBAHASAN

            Dalam kaitannya dengan sistem pengelolaan sampah, pembahasan teori Bourdieu dalam topik tersebut akan menarik dibahas. Sebelum memasukkan teori Bourdieu, berikut informasi mengenai sistem pengelolaan sampah berkelanjutan.

1. Proyek Pengolahan Sampah

Integrated Sustainable Waste Management (ISWM) atau pengelolaan sampah berkelanjutan yang terintegrasi  menurut Van de Klundert dan Anschutz (2001) dalam Wilson et al. (2013) merupakan konsep pengelolaan sampah secara berkelanjutan dengan mengintegrasikan tiga dimensi utama, yaitu (1) stakeholders, (2) elemen sistem limbah, dan (3) aspek strategis. Gambar di bawah merupakan system pengolahan sampah yang berkelanjutan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun